Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dilantik Sebagai Anggota MPWN dan MKNW, Sebut Akan Bertindak Profesional

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin dilantik dan diambil Sumpahnya sebagau pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 serta Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Ballroom Grabd Hyatt Hotel, Bali.

“Pelantikan ini merupakan salah satu amanah yang harus kami jalankan sebaik-baiknya, dalam memaksimalkan kinerja para Notaris khususnya di Sulawesi Barat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti pelantikan

Selain itu, Marasidin menambahkan, sebagai anggota MPWN dan MKNW tugas yang diembannya memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan, sehingga tugas dan tanggung jawab para notaris benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, saat menyaksikan Pelaksanaan pelantikan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengatakan bahwa Notaris memilki peran penting untuk ikut melakukan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

“Untuk itu, Notaris di indonesia dalam hukum keperdataan di wajibkan untuk melakukan pelaporan pada setiap hal yang mencurigakan” ujar Yasonna

Ia menilai pencegahan TPPU dan TPPT belum terimplementasi secara maksimal, sehingga diperlukan adanya MPWN dan MKNW untuk dapat mengatur dan mengawas kinerja seluruh notaris.

Dalam kesemapatan yang sama Direktur Jenderal AHU, Cahyo R. Mushar, menyampaikan bahwa dalam tugas pengawasan ini, integritas dan transparansi adalah kunci.

“Jadilah penjaga keadilan dan moralitas dalam profesi notaris. Pertahankan standar etika yang tinggi dan jadilah teladan bagi rekan-rekan seprofesi. Tugas pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab, tetapi amanah untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita. Saya yakin, dengan komitmen dan dedikasi kita, kita dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi peradilan di negara kita,” ujarnya.

Selanjutnya Dirjen AHU juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap Notaris. Tercatat 19.380 se-Indonesia terdaftar sebagai notaris, namun terdapat 40% diusulkan pemberhentian dikarenakan sebagian besar terlibat dalam menerbitkan akta otentik.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru