Kemenkumham Sulbar dan Pemda Polman Komitmen Sinergi Pencatatan KI Komunal di Polewali Mandar

Polewali – Disela-sela kegiatan Monev KI Komunal terkait Benefit Sharing yang diselenggarakan oleh DJKI, Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati mengadakan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar untuk membahas pencatatan  KI Komunal di Polewali. “Kami sangat concern dengan potensi KI Komunal di Polewali dan menghimbau agar Dinas Dikbud Polman mengambil inisiasi terkait pencatatan di database KI Komunal” ujar Rahendro Jati.

Dalam kesempatan tersebut,

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali, A.A. Rajab memberikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Sependapat dengan Kadivyankumham, Rajab juga, menyampaikan bahwa di Polewali Mandar sangat banyak potensi Kekayaan Intelektual yang perlu dicatatkan ke dalam data base DJKI.

Dalam pertemuan tersebut, baik Rahendro maupun Rajab sepakat untuk menindaklanjuti dengan penyiapan dokumen substansi serta data dukung ekspresi budaya tradisional dari Polman yang akan dicatatkan. “Peran Dikbud Polman penting untuk pencatatan karena menunjukkan komitmen pemda dalam perlindungan KI Komunal di Polman” sambung Rahendro.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly tersebut.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *