Kemenkumham Sulbar dan Pemda Polman Komitmen Sinergi Pencatatan KI Komunal di Polewali Mandar

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Disela-sela kegiatan Monev KI Komunal terkait Benefit Sharing yang diselenggarakan oleh DJKI, Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati mengadakan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar untuk membahas pencatatan  KI Komunal di Polewali. “Kami sangat concern dengan potensi KI Komunal di Polewali dan menghimbau agar Dinas Dikbud Polman mengambil inisiasi terkait pencatatan di database KI Komunal” ujar Rahendro Jati.

Dalam kesempatan tersebut,

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali, A.A. Rajab memberikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Sependapat dengan Kadivyankumham, Rajab juga, menyampaikan bahwa di Polewali Mandar sangat banyak potensi Kekayaan Intelektual yang perlu dicatatkan ke dalam data base DJKI.

Dalam pertemuan tersebut, baik Rahendro maupun Rajab sepakat untuk menindaklanjuti dengan penyiapan dokumen substansi serta data dukung ekspresi budaya tradisional dari Polman yang akan dicatatkan. “Peran Dikbud Polman penting untuk pencatatan karena menunjukkan komitmen pemda dalam perlindungan KI Komunal di Polman” sambung Rahendro.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Hal ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Barat” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly tersebut.

Berita Terkait

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:26 WIB

6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang

Berita Terbaru