Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) terus memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal. Kali ini, tim gabungan menyisir sejumlah kios dan toko di Kabupaten Mamuju, Rabu (21/10/2026), untuk memastikan para pedagang tidak kembali menjual rokok tanpa pita cukai atau yang melanggar ketentuan.

Operasi pengawasan tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar dan Satpol PP Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan rokok ilegal yang sebelumnya telah dilaksanakan di enam kabupaten di Sulawesi Barat.

Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, guna memutus rantai peredaran rokok ilegal sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok.

Penerimaan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini difokuskan pada pemantauan terhadap para pedagang setelah operasi penindakan sebelumnya.

“Kali ini kita turun pengawasan, ‘kan sudah dilakukan penindakan, nah sekarang kami awasi apakah mereka masih menjual atau bagaimana, itu yang kami ingin ketahui,” jelas Dermawan.

Menurutnya, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai ketentuan peredaran rokok dan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Namun, pendekatan persuasif tersebut tidak berarti mengabaikan pelanggaran. Apabila ditemukan pedagang yang masih menjual rokok ilegal, petugas akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Bea dan Cukai, untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Namun, jika masih melanggar, bersama pihak berwenang, dalam hal ini Bea dan Cukai, kami akan bertindak tegas bahkan menyita barang ilegal yang ditemukan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, tim gabungan mendatangi sejumlah kios dan toko yang sebelumnya telah dipetakan sebagai sasaran pemeriksaan. Sedikitnya 16 toko berhasil didata, sementara pemilik toko yang terindikasi terkait peredaran rokok ilegal turut dicatat untuk kepentingan administrasi lebih lanjut.

Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya rokok dengan kemasan tanpa pita cukai atau polos, menggunakan pita cukai bekas, serta memakai pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sosialisasi tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman pedagang dan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli, menjual, ataupun mengedarkan produk rokok.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, tidak hanya di Kabupaten Mamuju, tetapi juga di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi lokasi penjualan maupun gudang penyimpanan rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi pemerintah, aparat berwenang, pelaku usaha, dan masyarakat, upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal diharapkan semakin efektif, sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru