MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menggencarkan pengawasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mamuju. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat serta Satpol PP Kabupaten Mamuju, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan cukai sekaligus mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai bahaya peredaran rokok ilegal.
Pengawasan yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) tersebut menyasar peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan perlu diimbangi dengan edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan cukai juga dinilai penting dalam menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmud, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengawasan di lapangan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan memahami dampak yang ditimbulkan akibat peredarannya. Keterlibatan Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat serta Satpol PP Kabupaten Mamuju juga menjadi bentuk koordinasi antarinstansi dalam mendukung pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat saat membeli produk rokok dan tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualan produk yang melanggar ketentuan.
Bapenda Sulbar berharap kolaborasi pengawasan dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal, memperkuat kepatuhan terhadap aturan cukai, serta menciptakan iklim perdagangan yang lebih tertib dan berkeadilan.
Upaya ini sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan sinergi antarinstansi, Bapenda Sulbar berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan peredaran barang kena cukai.










