MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Terintegrasi (SI-EVAL KINANTI) melalui portal MI-AWASI yang dikelola Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (20/10/2026).
Peluncuran yang berlangsung di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
SI-EVAL KINANTI dikembangkan untuk mengatasi tantangan pengelolaan data evaluasi yang selama ini masih mengandalkan rekapitulasi manual. Melalui sistem digital terintegrasi tersebut, proses pengumpulan dokumen, pemantauan progres evaluasi, pencatatan hasil, hingga penyusunan laporan diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan terukur.
Dalam sambutannya, Junda Maulana menegaskan bahwa perkembangan zaman menuntut seluruh perangkat pemerintahan untuk meninggalkan pola kerja manual dan beralih ke sistem digital.
“Di era sekarang ini sudah dunia global, pekerjaan kita tidak lagi harus secara manual, tetapi pekerjaan kita sudah harus bergerak atau bergeser kepada cara-cara yang digital,” ujar Junda.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Prinsip tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Sulawesi Barat melalui program Panca Daya.
“Kenapa harus dengan cara digital? Karena kalau cara-cara dengan manual maka asas efisiensi, asas efektivitas, transparansi dan juga akuntabelnya akan kurang,” jelasnya.
Junda juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam penerapan inovasi tersebut. Ia berharap SI-EVAL KINANTI tidak hanya menjadi produk kegiatan pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan dan dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Oleh karena itu saya mendukung dan berharap bahwa SI-EVAL KINANTI ini betul-betul diimplementasikan. Saya berharap prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan itu harus kita lakukan. Jangan sampai juga ini hanya kepentingan diklat, selesai diklat ya selesai tidak ada tindak lanjut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Junda menyampaikan lima arahan penting. Pertama, memperkuat penerapan SAKIP yang berorientasi pada hasil. Kedua, mendukung implementasi SI-EVAL KINANTI melalui penyediaan data yang akurat dan tepat waktu. Ketiga, meningkatkan peran pengawasan intern. Keempat, memastikan pemanfaatan sistem secara berkelanjutan. Kelima, memperkuat sinergi dan kolaborasi ant perangkat daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, mengatakan bahwa SI-EVAL KINANTI merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas evaluasi akuntabilitas kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi.
“Melalui SI-EVAL KINANTI, kami berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan evaluasi SAKIP agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Sistem ini tidak hanya mempermudah pengumpulan serta pengelolaan data dan dokumen evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perbaikan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan,” ungkap Natsir.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan sistem tersebut secara optimal dengan memastikan dokumen pendukung disampaikan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah perbaikan serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi pemerintahan.
Hal senada disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Wahidah Harun. Ia menjelaskan bahwa SI-EVAL KINANTI melalui portal MI-AWASI dirancang untuk mempermudah pelaksanaan evaluasi SAKIP, mulai dari pengunggahan dokumen pendukung, pemantauan progres evaluasi, hingga penyampaian catatan dan hasil evaluasi.
“Dengan adanya SI-EVAL KINANTI, proses evaluasi diharapkan menjadi lebih sistematis, terintegrasi, dan mudah dipantau. Perangkat daerah juga dapat mengetahui kelengkapan dokumen serta tindak lanjut yang perlu dilakukan,” jelas Wahidah.
Ia menambahkan, keberhasilan penerapan sistem ini membutuhkan komitmen bersama, terutama dalam menjaga kualitas data, ketepatan waktu penyampaian dokumen, serta keseriusan perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi.
Melalui peluncuran SI-EVAL KINANTI yang terintegrasi dengan portal MI-AWASI, Pemprov Sulawesi Barat berharap pengawasan internal dan evaluasi akuntabilitas kinerja semakin efektif, transparan, serta terukur.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses administrasi evaluasi, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh unsur pemerintahan, digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan Sulawesi Barat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.










