Samakan Persepsi Dalam Penilaian, Ditjen Imigrasi Supervisi Jabatan Fungsional Di Kanim Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka menyamakan persepsi dalam penilaian jabatan fungsional, Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Supervisi Penilaian Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Kamis (16/05).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Nurudin, yang turut hadir dalam kegiatan mengucapkan terimakasih kepada tim bagian SDM Ditjenim yang telah hadir di Sulawesi Barat untuk melaksanakan kegiatan supervisi jabatan fungsional.

“Diharapkan seluruh jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Kantor Imigrasi Mamuju khususnya bagi pemangku jabatan fungsional agar dapat memanfaatkan dengan baik momen yang berharga ini untuk menambah wawasan serta pemahaman tentang penilaian jabatan fungsional” ujar Nurudin.

Selaras dengan Kadiv Imigrasi, Kakanim Mamuju Andi Zulpikar Rasdin mengaku senang dengan kehadiran tim dari bagian SDM Ditjen Imigrasi yang berkunjung ke Kantor Imigrasi Mamuju.

“Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi kepada UPT dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi secara langsung mengenai jabatan fungsional” tutur Andi Zulpikar.

Tim supervisi Bagian SDM Ditjen Imigrasi, Amirullah dan Suci Rahmawaty, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait teknis penilaian kinerja, konversi nilai angka kredit serta kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.

“Penilaian kinerja menjadi hal yang sangat penting bagi jabatan fungsional karena akan sangat berpengaruh pada karir dan kenaikan pangkat. Pemberian predikat kinerja pegawai selanjutnya akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2023” ujar Amirullah.

Suci melanjutkan Amirullah, menerangkan bahwa dengan diberlakukannya aturan tersebut menjadikan pemangku jabatan fungsional tidak lagi harus melakukan pengumpulan angka kredit berdasarkan penilaian data dukung namun berdasarkan penilaian evaluasi kinerja oleh atasan.

Menutup kegiatan, Kakanim Mamuju ucapkan terimakasih atas kunjungan tim supervisi Bagian SDM Ditjen Imigrasi di Kantor Imigrasi Mamuju yang telah memberikan pemahaman terkait jabatan fungsional keimigrasian.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh jajaran khususnya pemangku jabatan fungsional untuk terus mengembangkan karir dan berkinerja dengan baik” pungkas Andi Zulpikar.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru