Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perjudian jenis permainan kiu-kiu yang terjadi di Desa Campaloga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RP (58), JE (46), dan SM (44). Ketiganya diamankan oleh personel Polsek Tommo setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Ditemui Kasat Reskrim Kompol Agustinus Pigay menjelaskan, penindakan dilakukan setelah personel Polsek Tommo menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mendapati ketiga orang tersebut sedang melakukan permainan yang diduga merupakan perjudian jenis kiu-kiu menggunakan kartu domino. Lanjutnya

“Personel yang tiba di lokasi mendapati ketiga terduga pelaku sedang melakukan permainan kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino yang disertai taruhan uang,” Ujar Kasat Reskrim

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian, yakni uang tunai sebesar Rp840.000, dan tujuh bungkus kartu domino. Terang Kompol Agust Pigay

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan gelar perkara, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju menetapkan RP, JE dan SM sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perjudian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Mamuju menegaskan akan terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.

Berita Terkait

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian
200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok
Samling Polantas Polda Sulbar Hadir di Tommo Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak
Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:45 WIB

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 21:48 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:26 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Sabtu, 12 September 2026 - 17:14 WIB

635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok

Berita Terbaru