Diduga Curi 70 Tandan Sawit, 7 Pelaku Diamankan URC Polres Pasangkayu

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Aksi dugaan pencurian buah kelapa sawit di Dusun Kampung Baru, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Baras bersama URC Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Pengungkapan tersebut berawal dari dugaan aksi pencurian buah sawit yang dilakukan secara berkelompok. Dari total 10 orang yang diduga terlibat, tujuh berhasil diamankan petugas, sementara tiga lainnya melarikan diri ketika polisi melakukan penindakan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku yang kabur. Namun, setelah menyisir dan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, ketiganya belum berhasil ditemukan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil pick up, sekitar 70 tandan buah sawit, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit.

Seluruh barang bukti bersama tujuh terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada URC Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim AKP Eru Reski membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga terduga pelaku yang melarikan diri,” demikian keterangan kepolisian.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku, termasuk memastikan rangkaian aksi pencurian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Berita Terkait

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra
Cegah Kriminalitas Jalanan, URC Polres Mateng Perketat Patroli di Trans Sulawesi hingga Tobadak
Cegah Kejahatan Jalanan, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam Sasar Bank hingga SPBU di Mamuju
Polisi Sisir Kota Mamuju hingga Dini Hari, URC Polresta Antisipasi Premanisme dan Balap Liar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Berita Terbaru