Diduga Curi 70 Tandan Sawit, 7 Pelaku Diamankan URC Polres Pasangkayu

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Aksi dugaan pencurian buah kelapa sawit di Dusun Kampung Baru, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, berhasil diungkap aparat kepolisian. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Baras bersama URC Sat Reskrim Polres Pasangkayu, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.

Pengungkapan tersebut berawal dari dugaan aksi pencurian buah sawit yang dilakukan secara berkelompok. Dari total 10 orang yang diduga terlibat, tujuh berhasil diamankan petugas, sementara tiga lainnya melarikan diri ketika polisi melakukan penindakan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga terduga pelaku yang kabur. Namun, setelah menyisir dan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, ketiganya belum berhasil ditemukan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil pick up, sekitar 70 tandan buah sawit, serta peralatan yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit.

Seluruh barang bukti bersama tujuh terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada URC Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim AKP Eru Reski membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian buah sawit tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga terduga pelaku yang melarikan diri,” demikian keterangan kepolisian.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku, termasuk memastikan rangkaian aksi pencurian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Berita Terkait

Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
URC Ditreskrimum Polda Sulbar Buru 3C dan Kriminalitas Jalanan
Wakapolres Mamuju Tengah Cek SPKT dan Ruang Tahti, Kebersihan Jadi Perhatian
Kapolda Sulbar Dorong Penyidik Lebih Cerdas dan Berintegritas
Polda Sulbar Perkuat Pra-Audit Itwasum Polri
15 Km Jalan Rusak, Bripka Nur Alam Tetap Jadi Guru Ngaji Anak Pedalaman Mamasa
Ditlantas Polda Sulbar Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan
URC Polres Polman Ungkap Dugaan Pengrusakan Kaca Mobil di Kediri Wonomulyo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:40 WIB

URC Ditreskrimum Polda Sulbar Buru 3C dan Kriminalitas Jalanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Wakapolres Mamuju Tengah Cek SPKT dan Ruang Tahti, Kebersihan Jadi Perhatian

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Sulbar Dorong Penyidik Lebih Cerdas dan Berintegritas

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polda Sulbar Perkuat Pra-Audit Itwasum Polri

Berita Terbaru

Advertorial

Target 810 Pelari, Pemprov Sulbar Ajak Warga Ramaikan Fun Run 3

Senin, 31 Agu 2026 - 18:26 WIB

Advertorial

Sekolah Rakyat Sulbar Siap Gelar MPLS, 450 Siswa Segera Belajar

Senin, 31 Agu 2026 - 16:42 WIB

Advertorial

DPMPTSP Sulbar Siap Dukung Pencapaian Target MCSP KPK 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 16:38 WIB

Advertorial

Biro Umum Sulbar Gaspol Perkuat Layanan Pengaduan Digital

Senin, 31 Agu 2026 - 16:34 WIB