URC Polres Polman Ungkap Dugaan Pengrusakan Kaca Mobil di Kediri Wonomulyo

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pengrusakan kaca mobil yang terjadi di wilayah Kediri, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu malam (29/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan setelah URC Sat Reskrim Polres Polman bersama personel Polsek Wonomulyo menerima informasi terkait pecahnya kaca sebelah kanan sebuah mobil Daihatsu Sigra milik seorang warga.

Korban diketahui berinisial A (30), seorang pengemudi travel yang berdomisili di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, peristiwa itu bermula sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban diketahui melintas dari arah Pasar Wonomulyo menuju Desa Bumiayu dengan menggunakan mobil miliknya.

Namun, ketika melintas di wilayah Kediri, korban menyadari kaca sebelah kanan mobil yang dikendarainya mengalami kerusakan dan pecah. Korban kemudian menghentikan kendaraannya untuk mencari tahu penyebab pecahnya kaca tersebut.

Saat melakukan pengecekan, korban menemukan sebuah batu kerikil kecil di dalam mobil. Temuan itu kemudian menimbulkan dugaan bahwa kaca mobil tersebut terkena lemparan benda dari luar.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, URC Sat Reskrim Polres Polman bersama personel Polsek Wonomulyo langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP.

Dari hasil pemeriksaan sementara, salah seorang saksi menerangkan bahwa dirinya bersama seorang rekannya sedang bermain ketapel di pinggir jalan saat mobil korban melintas.

Saksi tersebut melihat rekannya diduga mengenai mobil yang melintas menggunakan ketapel hingga mengakibatkan kaca kendaraan mengalami kerusakan.

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan terduga pelaku yang diketahui masih berusia 13 tahun dan berstatus sebagai pelajar.

Dalam pemeriksaan awal, terduga anak tersebut mengakui perbuatannya. Ia diduga menggunakan ketapel hingga mengenai mobil korban dan menyebabkan kaca kendaraan pecah. Terduga juga mengaku sempat membuang ketapel yang digunakan di sekitar lokasi kejadian.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima buah ketapel yang ditemukan di sekitar TKP serta satu buah batu kerikil yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H., membenarkan adanya penanganan peristiwa dugaan pengrusakan kaca mobil tersebut.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Polman bersama Polsek Wonomulyo masih melakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian serta menentukan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Polman juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun merugikan orang lain.

 

Berita Terkait

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian
200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok
Samling Polantas Polda Sulbar Hadir di Tommo Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:18 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Minggu, 13 September 2026 - 08:55 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 21:48 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:14 WIB

635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok

Berita Terbaru