DPMPTSP Sulbar Siap Dukung Pencapaian Target MCSP KPK 2026

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka terkait target capaian Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tahun 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti rapat Monitoring MCSP KPK Tahun 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan monitoring terhadap pemenuhan target MCSP Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Sudarso Din, Penata Perizinan Ahli Madya, didampingi Nurmaliah, Penata Perizinan Ahli Muda. Kehadiran DPMPTSP menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator MCSP KPK.

Sudarso Din menyampaikan bahwa DPMPTSP Sulawesi Barat siap mendukung pencapaian target MCSP KPK Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi, pemenuhan data dan dokumen pendukung, serta peningkatan kualitas tata kelola pelayanan di bidang penanaman modal dan perizinan.

“Kami siap menindaklanjuti arahan pimpinan dan mendukung pencapaian target MCSP KPK Tahun 2026. Bagi DPMPTSP, hal ini menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan perizinan dan penanaman modal agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Sudarso Din.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring secara berkala penting untuk memastikan setiap indikator yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dapat dipenuhi secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPMPTSP Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan perbaikan dalam mendukung implementasi program pencegahan korupsi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berintegritas.

Berita Terkait

Target 810 Pelari, Pemprov Sulbar Ajak Warga Ramaikan Fun Run 3
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Sekolah Rakyat Sulbar Siap Gelar MPLS, 450 Siswa Segera Belajar
Biro Umum Sulbar Gaspol Perkuat Layanan Pengaduan Digital
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Pemprov-DPRD Sulbar Sepakati KUPA PPAS Perubahan 2026
Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik PUPRD Sulbar
Kemarau Panjang, Suhardi Duka Ajak Warga Bersatu Atasi Kekeringan dan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Target 810 Pelari, Pemprov Sulbar Ajak Warga Ramaikan Fun Run 3

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Sekolah Rakyat Sulbar Siap Gelar MPLS, 450 Siswa Segera Belajar

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIB

DPMPTSP Sulbar Siap Dukung Pencapaian Target MCSP KPK 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Biro Umum Sulbar Gaspol Perkuat Layanan Pengaduan Digital

Berita Terbaru

Advertorial

Target 810 Pelari, Pemprov Sulbar Ajak Warga Ramaikan Fun Run 3

Senin, 31 Agu 2026 - 18:26 WIB

Advertorial

Sekolah Rakyat Sulbar Siap Gelar MPLS, 450 Siswa Segera Belajar

Senin, 31 Agu 2026 - 16:42 WIB

Advertorial

DPMPTSP Sulbar Siap Dukung Pencapaian Target MCSP KPK 2026

Senin, 31 Agu 2026 - 16:38 WIB

Advertorial

Biro Umum Sulbar Gaspol Perkuat Layanan Pengaduan Digital

Senin, 31 Agu 2026 - 16:34 WIB