Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Nilai Aplikasi SIPKUMHAM Dapat Menjadi Sistem Informasi Akurat

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menggelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM yang dilaksanakan di ruang rapat Baharuddin Lopa. (30/03)

Iklan Bersponsor Google

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM) adalah aplikasi yang digagas Balitbang Hukum dan HAM untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik secara otomatis.

“Aplikasi ini dapat menampilkan data terkait sentimen isu dan jumlah kasus berdasarkan kategori tertentu” sambung salah satu Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao

Rahendro juga menilai, dengan adanya aplikasi tersebut perlu dilakukan analisis kebijakan atas pemanfaatan SIPKUMHAM secara berkala.

SIPKUMHAM memiliki kelebihan dapat memberikan akses yang bisa dipergunakan oleh semua orang untuk mengintervensi ketika ada permasalahan hukum, HAM dan pelayanan publik, hasilnya dapat dijadikan bahan oleh Kementerian/Lembaga terkait untuk menentukan kebijakan terbaik seperti apa yang harus diterapkan.

Baca Juga :  Hadir Untuk Masyarakat, TNI Polri Dan Satpol Gelar Patroli Gabungan Di Kota Mamuju

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan inovasi yang dilakukan oleh Balitbang Hukum dan HAM dapat memberikan kemudahan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Parlindungan, menilai aplikasi itu diharapkan dapat menjadi sistem informasi yang akurat, reliabel, relevan, dan cepat.

“Sehingga dengan kemajuan teknologi, informasi harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengambilan kebijakan di instansi pemerintah. Atas dasar inilah SIPKUMHAM dijadikan sebagai salah satu dasar dalam melakukan penelitian hukum” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Sulbar Jadi Bintang Discover Nusantara 2025, Tampilkan Seni, Kuliner, dan UMKM di Jakarta
Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:19 WIB

UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru