Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Akan Laksanakan Analisis dan Evaluasi Sejumlah Perda di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Baratmenggelar rapat persiapan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina Dayaleluni, menyampaikan beberapa hal terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakannya itu.

“Pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah harus mempedomani petunjuk pelaksanaan (Juklak) kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI” uajrnya

Baca Juga :  Lapas Polewali Gelar Sidang TPP untuk 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka persiapan pelaksanaan pelayanan di bulan Suci Ramadhan

Lanjut Agustina, tema yang ditentukan untuk pelaksanaan kegiatan itu yaitu sektor Investasi, kepariwisataan, atau ketenagakerjaan.

“Adapun objek peraturan yang akan dianalisis adalah Peraturan Daerah Propinsi, oleh karenanya untuk tahap persiapan ini kami melibatkan bagian hukum provinsi dan akademisi”  tutur Agustina.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga :  Amaliah Ramadhan 14, Kehidupan Sesudah Kematian

“Kemenkumham Sulbar telah berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum, sehingga kehadiran Kemenkumham di Sulbar benar-benar memberi manfaat kepada Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Turut hadir pada Kegiatan tersebut Bagian Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Analis Hukum pada Sekretariat Daerah Povinsi Sulawesi Barat, Akademisi dari Tomakaka, dan tim Perancangan Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Kominfo Bersama Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan
Pelatihan SPBE Ditutup, Peserta Diharapkan Mampu Susun Arsitektur Sistem Digital
BPKPD Sulbar Fokus Efisiensi dan Pemerataan di KUA-PPAS 2026
Wagub Sulbar Salim S. Mengga: Menolong Miskin Lebih Mulia daripada Membangun Seribu Masjid
Gubernur Suhardi Duka Hadiri Dzikir Bersama, Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan Moral
Sandeq Silumba 2025 Tuai Pujian: Peserta Apresiasi Panitia dan Komitmen Pemprov Sulbar
Lomba Kepala OPD Pecahkan Tawa di HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:12 WIB

Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kominfo Bersama Komisi I DPRD Sulbar Sepakati Penguatan Layanan Publik Lewat Optimalisasi Infrastruktur Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Pelatihan SPBE Ditutup, Peserta Diharapkan Mampu Susun Arsitektur Sistem Digital

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:11 WIB

BPKPD Sulbar Fokus Efisiensi dan Pemerataan di KUA-PPAS 2026

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Wagub Sulbar Salim S. Mengga: Menolong Miskin Lebih Mulia daripada Membangun Seribu Masjid

Berita Terbaru