Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Baratmenggelar rapat persiapan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Baharuddin Lopa.
Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulbar, Agustina Dayaleluni, menyampaikan beberapa hal terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakannya itu.
“Pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan daerah harus mempedomani petunjuk pelaksanaan (Juklak) kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI” uajrnya
Lanjut Agustina, tema yang ditentukan untuk pelaksanaan kegiatan itu yaitu sektor Investasi, kepariwisataan, atau ketenagakerjaan.
“Adapun objek peraturan yang akan dianalisis adalah Peraturan Daerah Propinsi, oleh karenanya untuk tahap persiapan ini kami melibatkan bagian hukum provinsi dan akademisi” tutur Agustina.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Kemenkumham Sulbar telah berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum, sehingga kehadiran Kemenkumham di Sulbar benar-benar memberi manfaat kepada Masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Turut hadir pada Kegiatan tersebut Bagian Hukum Provinsi Sulawesi Barat, Analis Hukum pada Sekretariat Daerah Povinsi Sulawesi Barat, Akademisi dari Tomakaka, dan tim Perancangan Peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar