Kementerian Hukum dan HAM Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu dan Polewali Mandar

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Pasangkayu dan Polewali Mandar. Rapat yang berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen-dokumen peraturan yang akan dijadikan dasar hukum dalam pemerintahan daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut berbagai perwakilan dari pemerintah daerah, di antaranya Asisten III Bupati Polewali Mandar yang mengikuti rapat secara daring, perwakilan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu dan Polewali Mandar, serta jajaran dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Polewali Mandar. Tak ketinggalan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar juga turut hadir dalam acara ini.

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, mengungkapkan bahwa ada empat rancangan peraturan yang sedang diharmonisasi dalam rapat kali ini. “Tiga Rancangan Perbup dari Kabupaten Pasangkayu dan satu Rancangan Perbup dari Kabupaten Polewali Mandar,” ucap John dalam sambutannya.

John juga menekankan pentingnya harmonisasi antara peraturan daerah dengan visi misi pemerintah pusat, yang tertuang dalam Asta Cita, guna mewujudkan keselarasan dan keberlanjutan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan maksimal bagi pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, turut mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh jajarannya dalam memberikan pelayanan optimal kepada pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah. “Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Sunu Tedy Maranto.

Melalui rapat ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga sejalan dengan kepentingan masyarakat dan visi pembangunan yang telah direncanakan. Dengan kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan pemerintah daerah, diharapkan tercipta peraturan yang mendukung tercapainya tujuan bersama dalam pembangunan Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah
Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima
2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah
Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 23:45 WIB

Kafilah MTQ Sulbar Bertolak ke Semarang, Bawa Misi Harumkan Nama Daerah

Sabtu, 12 September 2026 - 13:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Siapkan 50 Beasiswa untuk Mahasiswa Unasman, Rektor Diminta Tentukan Penerima

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

2.006 Siswa Sulbar Dapat Beasiswa dan Perlengkapan Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Berita Terbaru