MAMUJU — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pasangkayu dan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar tersebut menjadi forum koordinasi dan konsultasi terkait tata kelola kelembagaan, agenda legislatif hingga kebijakan penganggaran daerah.
Kunjungan tersebut diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Fitri, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim, anggota DPRD Sulbar, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Kabag Umum dan Keuangan, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Sulbar.
DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan koordinasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar terkait sinkronisasi rencana kerja tahunan DPRD Tahun Anggaran 2027.
Sementara DPRD Kabupaten Sidrap membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya arah kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sinkronisasi kebijakan keuangan pusat dan daerah, penguatan tata kelola kelembagaan, efektivitas penjadwalan agenda legislatif serta pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri mengatakan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD antardaerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus bertukar pengalaman dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
“Setiap DPRD memiliki tantangan dan karakteristik daerah masing-masing. Karena itu, koordinasi seperti ini penting untuk saling bertukar pengalaman, terutama dalam mengatur agenda melalui Bamus serta memastikan setiap tahapan pembahasan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujar Amalia.
Menurutnya, DPRD Sulbar juga terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Sinergi tersebut diarahkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Abdul Rahim menambahkan, konsultasi antarlembaga legislatif memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Yang paling penting adalah bagaimana setiap agenda DPRD direncanakan dengan baik melalui Bamus, sehingga seluruh kegiatan kelembagaan dapat berjalan efektif, terukur dan sesuai dengan ketentuan,” kata Abdul Rahim.
Ia juga menekankan pentingnya DPRD memastikan pembahasan APBD Perubahan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRD harus memastikan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dari Kabupaten Pasangkayu, Wakil Ketua DPRD Dasri mengapresiasi sambutan serta masukan yang diberikan DPRD Sulbar. Ia menyebut hasil konsultasi tersebut memberikan tambahan pemahaman dalam menyinkronkan rencana kerja tahunan DPRD melalui Bamus.
Dasri juga berharap DPRD Sulbar dapat ikut mengawal aspirasi Kabupaten Pasangkayu, termasuk terkait pinjaman daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
“Kami berharap aspirasi Kabupaten Pasangkayu dapat turut dikawal, termasuk terkait pinjaman daerah dan DBH Sawit, sehingga kebijakan anggaran semakin memperhatikan kebutuhan dan kepentingan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap Arifin Damis menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan.
Menurutnya, konsultasi tersebut memberikan pemahaman penting, terutama mengenai pembahasan APBD Perubahan dan mekanisme penjadwalan agenda DPRD melalui Bamus.
“Masukan yang kami peroleh sangat bermanfaat, terutama mengenai keberanian mengambil sikap dalam pembahasan APBD Perubahan apabila terdapat anggaran yang tidak dapat berjalan secara optimal,” ungkap Arifin.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendapat pemahaman bahwa setiap agenda DPRD perlu melalui Bamus sebagai bagian penting dalam mengatur dan menjadwalkan seluruh kegiatan kelembagaan.
Kunjungan kerja DPRD Pasangkayu dan DPRD Sidrap tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antarlembaga legislatif, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.










