ASN Sulbar Tak Bisa Lagi Keluyuran, Kartu Name Tag Jadi Alat Kontrol

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyiapkan sistem baru untuk memperketat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Kali ini, kartu name tag pegawai tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga menjadi alat untuk memantau aktivitas ASN selama jam kerja.

Melalui sistem tersebut, aktivitas ASN saat keluar dari kantor hingga kembali masuk akan tercatat secara digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulbar memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Panca Daya Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana mengatakan, sistem baru tersebut dirancang untuk melengkapi mekanisme absensi yang selama ini hanya mencatat waktu kedatangan dan kepulangan pegawai.

Menurutnya, aktivitas ASN yang meninggalkan kantor di tengah jam kerja selama ini belum tercatat secara khusus. Dengan sistem baru, waktu keluar dan masuk pegawai dapat diketahui melalui pemindaian kartu pada portal yang disiapkan di lingkungan kantor.

“Tapi dengan ini akan kelihatan, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa, karena kita kan pakai portal, nanti itu ada untuk scannya di situ di portal keluar dan portal masuk, dia keluar jam berapa dia masuk jam berapa,” kata Junda Maulana, Kamis (17/9/2026).

Junda menegaskan, sistem tersebut juga akan digunakan untuk mengontrol keberadaan ASN yang berada di luar kantor terlalu lama saat jam kerja.

“Kalau dia keluar lebih dari satu jam, lebih dari satu jam, maka dianggap alpa hari itu, dianggap bolos, itu akan terkontrol,” tegasnya.

Namun, Junda menjelaskan bahwa keberadaan ASN di luar kantor tidak serta-merta dianggap sebagai pelanggaran. Sebab, terdapat pegawai yang memang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor maupun memiliki keperluan tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan.

Dengan sistem tersebut, keberadaan pegawai tetap dapat diketahui dan aktivitas keluar-masuk kantor dapat tercatat secara lebih tertib.

Junda mengatakan, penggunaan kartu identitas bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulbar sebenarnya bukan hal baru. Hanya saja, dalam sistem yang akan diterapkan nantinya, kartu tersebut memiliki fungsi tambahan sebagai instrumen pengawasan kedisiplinan.

Selain memuat identitas pegawai, kartu name tag itu akan dilengkapi barcode yang terhubung dengan data ASN. Menariknya, kartu tersebut juga dapat difungsikan sebagai uang elektronik untuk berbagai kebutuhan transaksi.

Untuk mendukung penerapan sistem itu, Pemprov Sulbar kini menyiapkan pembangunan portal khusus di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar.

Pembangunan portal tersebut dilakukan melalui kerja sama Pemprov Sulbar dengan Bank BPD Sulselbar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Iya (akan dibangun portal) kita sudah kerja sama dengan Bank BPD Sulselbar, ini CSRnya dia ada bantu kita,” pungkas Junda.

Meski sistem pengawasan diperketat, Pemprov Sulbar memastikan keberadaan portal tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi akses masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan di Kantor Gubernur Sulbar.

Junda mengatakan, mekanisme pengaturan akses akan dirancang agar pengawasan terhadap ASN tetap berjalan tanpa menghambat masyarakat yang memiliki kepentingan di lingkungan pemerintahan.

“Nanti kita cari mekanismenya yang tidak menghalangi masyarakat tapi juga bisa kita tata, kita tertibkan,” ucapnya.

Dengan penerapan sistem tersebut, Pemprov Sulbar berharap kedisiplinan ASN dapat semakin terukur sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Berita Terkait

Festival Literasi Sulbar 2026 Digelar, Gerakan Sulbar Mandarras Digaungkan
DPRD Sulbar dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Pelayanan Publik Jadi Sorotan
DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Pasangkayu dan Sidrap, Bahas Agenda Legislatif hingga APBD Perubahan
DPRD Sulbar Matangkan Jadwal Kegiatan Lewat Rapat Bamus
Jelang HUT ke-22 Sulbar, Badan Penghubung Daerah Sambangi Gubernur dan Pj. Gubernur Terdahulu
Sekda Sulbar Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Sulawesi Barat
Mamuju Jadi Pusat Bridge Indonesia, Gubernur SDK Buka Kejurnas ke-60
Kick Off IDI 2026 Dimulai, Kesbangpol Sulbar Tekankan Akurasi Data Demokrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:33 WIB

Festival Literasi Sulbar 2026 Digelar, Gerakan Sulbar Mandarras Digaungkan

Kamis, 17 September 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sulbar dan Ombudsman Perkuat Sinergi, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Sulbar Terima Kunjungan DPRD Pasangkayu dan Sidrap, Bahas Agenda Legislatif hingga APBD Perubahan

Kamis, 17 September 2026 - 15:26 WIB

DPRD Sulbar Matangkan Jadwal Kegiatan Lewat Rapat Bamus

Kamis, 17 September 2026 - 15:23 WIB

Jelang HUT ke-22 Sulbar, Badan Penghubung Daerah Sambangi Gubernur dan Pj. Gubernur Terdahulu

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Matangkan Jadwal Kegiatan Lewat Rapat Bamus

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:26 WIB