Kerjsama BPOM & Ditreskrimsus Polda Sulbar, 27.525 Butir Pil Koplo Senilai Rp 137 Juta di Mamuju Barhasil Disita

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat menyita sebanyak 27.525 butir obat-obatan jenis Triheksifenidil atau boje.

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, mengatakan 27.525 butir pil koplo tersebut disita petugas dari seorang pria berinisial RM (35) yang disimpan dalam tas ransel miliknya.

“Penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat,” kata Lintang, saat menggelar konferensi pers, Selasa (12/4/2022).

Lintang menambahkan 27.525 butir pil koplo tersebut ditaksir senilai Rp 137 juta. Dari tangan RM, polisi juga menyita uang hasil transaksi Rp 1,5 juta, satu kartu ATM dan buku rekening yang telah diblokir dengan sisa saldo Rp 17.464.000 yang diduga hasil dari penjualan obat, sebuah tas ransel, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“RM mengedarkan obat boje ke wilayah Mamuju, Pasangkayu, dan Lalundu Sulawesi Tengah dengan cara diecer yang dikemas plastik dengan harga per tablet Rp 2 ribu dan juga menjual dengan satuan botol (isi) 1.000 tablet dengan harga antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta,” jelas Lintang.

Personel Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Yunus Halid, mengatakan polisi masih melakukan pengembangan jaringan peredaran obat daftar G tersebut.

Dia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan peredaran obat daftar G.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB