Konflik Panjang Tambak Udang, Kapolsek Bambalamotu Akhirnya Turun Tangan.

PASANGKAYU, RAKYATTA.CO – Konflik Pemilik tambak udang vaname di Desa Sarjo Kecamatan Sarjo Kabupaten Pasangkayu dengan pihak investor asing ternyata belum sama sekali membuahkan hasil dari kerja sama tersebut yang akhirnya membuat pihak kepolisian Polsek Bambalamotu Polres Mamuju Utara harus turun tangan.Jumat Pagi (06/12/2019).

Kapolsek Bambalamotu Iptu Abdul Muttalib Carlos akhirnya berkoordinasi dengan kepala desa Sarjo untuk mengundang dan mempertemukan kedua pihak yang berseberangan Yakni dari kubu Pemilik Tambak Udang Vaname maupun dari pihak Inv Asing.

Kapolsek Bambalamotu Iptu Abdul Muttalib Carlos mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan kades sarjo supaya mengundang kedua pihak yang berselisih paham untuk dimediasi agar “Kami berkoordinasi dengan kades sarjo dan mencoba menjadi penengah agar suasana bisa kondusif. Kami undang untuk memberikan penjelasan dari masing-masing pihak dan mencari solusi dari hal yang dipermsalahkan” ujar Iptu Carlos.

Hadir dalam pertemuan yang diundang Kapolsek adalah pertama dari pihak Inv. Asing yang dihadiri oleh Mr.Vak bersama Ibu eliana sedangkan dari pihak pemilik tambak dihadiri oleh Ketua kelompok Tani Karya Bersama I (Langga), Pemilik lahan M.Damisa, Parham dan dari pemerintah desa adalah Kades Sarjo Suhardi, kepala dusun balabonda pantai Sumardi, Dari Insan Pers Andi Aswan serta Kapolsek Bambalamotu Iptu Abdul Muttalib Carlos.

Kemudian mereka menjelaskan duduk persoalannya dihadapan kapolsek bambalamotu dan hadirin yang hadir. Pada Pertemuan hari ini kedua belah pihak mengumpulkan segala bukti-bukti pembukuan pengeluaran dari pihak investor dan sampai selesainya kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *