Team Python Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Meskipun Team Python Polresta Mamuju berganti Nahkoda, namun ketajaman dan kelihaiannya dalam meringkus pelaku tindak pidana di wilayah Kabupaten mamuju tidak berubah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Mamuju AKBP Minarto, S.I.K., M.H. yang ditemui di ruang kerjanya, ia mengatakan bahwa team python tetap menjadi andalan Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus kriminal, dan pada hari kamis kemarin (05/12/2019) team python kembali berhasil meringkus 1 (satu) orang An. Asriadi Alias Adi (20) yang merupakan pelaku pencurian Kendaraan bermotor di Jl. Martadinata Kec. Simboro Kab. Mamuju.

Ia menjelaskan bahwa awalnya team Python menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika motor miliknya telah hilang di ambil oleh orang tak dikenal saat parkir disalah satu kantor yang berlokasi di Jl. Martadinata Kab. Mamuju pada hari Selasa (19/11/2019), Atas dasar laporan tersebut, Team Python kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Lanjut dijelaskan, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Team Python berhasil mengantongi posisi pelaku yang pada saat itu berada di Lingk. Tambayako Kec. Simboro Kab. Mamuju, namun saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 2 (dua) kali yang mengakibatkan pelaku kaget dan jatuh disaluran irigasi.

“Team Python tetap menjadi ujung tombak dalam pengungkapan kasus kriminal, dan kemarin team python kembali berhasil meringkus 1 (satu) orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jl. Martadinata Mamuju yang dari hasil interogasi ternyata pelaku juga sudah 3 kali melakukan pencurian alat elektronik di 3 (tiga) tempat yang berbeda “, Jelas AKBP Minarto, S.I.K., M.H.

Saat dilakukan interogasi, team python berhasil memperoleh informasi dari pelaku bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, ia juga pernah melakukan 3 (kali) pencurian barang elektronik di 3 (tiga) tempat yang berbeda.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 (satu) Unit sepeda motor yamaha fino, 1 (satu) buah Handphone merk oppo A83 dan 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 4 telah diamankan di Mapolresta Mamuju, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan hukuman lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB