MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperkuat komitmennya dalam perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pertemuan dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak yang dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Anak Sulbar Masa Bakti 2026-2028, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Sulbar itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Sulawesi Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menangani berbagai persoalan anak, mulai dari kasus kekerasan hingga perkawinan usia anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Penanganan tindak kekerasan terhadap anak sangat membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena anak adalah aset bangsa dan aset daerah yang harus kita jaga tumbuh kembangnya,” ujar Junda Maulana.
Ia menilai, terwujudnya Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini. Karena itu, anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, cerdas, berkarakter, dan inovatif agar mampu menjadi generasi penerus yang unggul.
Meski demikian, berbagai tantangan masih dihadapi anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku dalam sejumlah persoalan sosial. Untuk itu, Junda menekankan pentingnya membangun lingkungan yang ramah anak mulai dari keluarga, masyarakat hingga satuan pendidikan.
Menurutnya, orang tua memiliki peran utama dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta menghindari segala bentuk kekerasan dalam pengasuhan. Di sisi lain, lingkungan masyarakat juga harus mampu memberikan rasa aman agar anak terhindar dari berbagai risiko sosial yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka.
Tak hanya itu, Junda juga menyoroti peran penting tenaga pendidik dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Ia menegaskan bahwa guru harus menjadi pengayom dan pembimbing yang mendukung perkembangan anak.
“Guru harus menjadi pengayom, bukan pelaku kekerasan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi bagi seluruh peserta didik,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Junda Maulana turut mengukuhkan Forum Anak Sulbar Masa Bakti 2026-2028. Ia berharap forum tersebut mampu menjadi wadah partisipasi anak dalam pembangunan daerah sekaligus menjadi pelopor dan pelapor berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di Sulawesi Barat.
Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, melainkan harus diberi ruang untuk menjadi subjek pembangunan yang terlibat dalam proses perencanaan hingga penyusunan program yang berkaitan dengan kebutuhan mereka.
Melalui penguatan kerja sama lintas sektor serta peran aktif Forum Anak Sulbar, Pemprov Sulbar optimistis upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.










