MAMUJU – Euforia menyambut Piala Dunia FIFA 2026 mulai terasa di berbagai penjuru dunia, termasuk di Sulawesi Barat. Namun di balik antusiasme masyarakat menyambut pesta sepak bola terbesar di dunia itu, persoalan infrastruktur penyiaran dan masih banyaknya wilayah blank spot menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi.
Isu tersebut menjadi pembahasan utama dalam program Bincang Malaqbi yang disiarkan langsung dari Studio TVRI Sulbar, Jumat (5/6). Diskusi menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Stasiun TVRI Sulbar Mahyar Jamal, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, serta Komisioner KPID Sulbar Mu’min yang mengikuti acara secara daring.
Dalam kesempatan itu, Mahyar Jamal mengungkapkan bahwa TVRI akan menyiarkan secara penuh sebanyak 104 pertandingan Piala Dunia FIFA 2026. Namun ia menegaskan bahwa penyiaran ajang olahraga bergengsi tersebut terikat aturan hak siar dan regulasi yang sangat ketat.
“Ketika melanggar aturan, maka penaltinya besar, bahkan berupa denda. Sehingga ini kita sosialisasikan aturan tersebut,” tegas Mahyar.
Ia menjelaskan, TVRI Sulbar saat ini memiliki empat stasiun transmisi yang berada di Pasangkayu, Mamasa, Majene dan Mamuju. Melalui jaringan tersebut, lebih dari 60 persen masyarakat Sulbar telah dapat mengakses siaran digital TVRI.
Meski demikian, terdapat kendala regulasi yang melarang siaran komersial seperti Piala Dunia didistribusikan ulang melalui TV kabel lokal yang tidak memiliki lisensi resmi. Sementara hasil pemetaan menunjukkan sebagian besar TV kabel yang beroperasi di Sulbar belum mengantongi izin sesuai peruntukan.
Sebagai alternatif, Mahyar menyebut masyarakat dapat mengakses siaran resmi melalui layanan MAXStream TV hasil kerja sama TVRI dengan Telkomsel. Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat maupun komunitas yang ingin menggelar nonton bareng (nobar) resmi dengan terlebih dahulu melakukan registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Registrasi ini penting untuk memudahkan monitoring aktivitas masyarakat dalam mengakses siaran Piala Dunia 2026 secara legal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Muhammad Ridwan Djafar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TVRI dan melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Menindaklanjuti arahan gubernur, koordinasi terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten guna memperkuat infrastruktur transmisi penyiaran di daerah.
Namun, Ridwan mengakui tantangan terbesar saat ini masih berada pada wilayah blank spot yang tersebar di kawasan pegunungan dan pesisir. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulbar, sekitar 12 persen wilayah atau kurang lebih 80 desa masih belum terjangkau layanan komunikasi dan penyiaran secara optimal.
“Penanganan infrastruktur intervensi blank spot ini dipengaruhi berbagai faktor. Selain anggaran, juga soal medan,” jelas Ridwan.
Untuk memastikan masyarakat di pelosok tetap dapat menikmati kemeriahan Piala Dunia, Pemprov Sulbar tengah membangun koordinasi dengan berbagai pihak guna membuka ruang penyelenggaraan nobar resmi. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses siaran.
Selain itu, pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi terkait cara menonton Piala Dunia secara resmi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai regulasi penyiaran yang harus dipatuhi.
Ridwan menambahkan, Gubernur Sulbar berharap momentum Piala Dunia tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.
“Kalau bisa semua menikmati, semua gembira, dan paling penting bagi kami itu bisa berkontribusi menggerakkan ekonomi lokal. Manfaatkan momentum ini untuk menaikkan value bagi UMKM. Surat Edaran Pak Gubernur arahnya ke situ; di samping tertib juga menggerakkan ekonomi lokal dan berharap semakin banyak nobar semakin bagus, yang penting sesuai ketentuan,” katanya.
Dukungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh siaran Piala Dunia secara gratis juga disampaikan Komisioner KPID Sulbar, Mu’min. Ia mengapresiasi peran TVRI sebagai media pemersatu sekaligus perekat sosial di tengah masyarakat.
Meski demikian, Mu’min mengingatkan bahwa kondisi geografis Sulbar yang cukup kompleks harus menjadi pertimbangan dalam penerapan regulasi penyiaran. Menurut data KPID Sulbar, hanya sekitar 5 persen TV kabel yang beroperasi saat ini telah memiliki izin resmi.
“Opsi alternatif harus dibuka. Problem di Sulbar sangat kompleks, sehingga harus ada solusi yang cerdas,” tandasnya.
Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan TVRI, Pemprov Sulbar, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan seluruh masyarakat Sulawesi Barat dapat menikmati Piala Dunia FIFA 2026 secara legal, merata, dan tetap memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.










