Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH — Pelarian AR (41), pria yang diduga menghabisi nyawa istrinya dan melukai putri kandungnya sendiri di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), akhirnya berakhir. Setelah tiga hari menjadi buronan dan membuat warga diliputi ketakutan, AR berhasil ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di rumah orang tuanya.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Operasi tersebut menjadi akhir dari perburuan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Mamuju Tengah bersama Tim Khusus Polda Sulbar dengan melibatkan puluhan personel serta dua ekor anjing pelacak (K-9).

Kasi Humas Polres Mamuju Tengah, Ipda Edwar Hamsah, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberadaan tersangka terungkap setelah salah seorang anggota keluarga memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Iya, tersangka sudah kami amankan di rumah orang tuanya sekitar pukul 01.00 WITA dini hari tadi,” ujar Ipda Edwar saat dikonfirmasi, Sabtu.

Informasi dari keluarga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah bersama tiga personel yang bergerak cepat menuju lokasi. Dalam operasi penyergapan yang berlangsung senyap, petugas berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan berarti.

“Begitu menerima informasi dari keluarga tersangka, Kasat Reskrim bersama tiga personel langsung turun ke lapangan melakukan penyergapan. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Mateng,” tegas Edwar.

Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami motif di balik tragedi berdarah yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) lalu. Hingga kini, AR disebut lebih banyak diam saat menjalani pemeriksaan dan belum memberikan keterangan yang dapat menjelaskan alasan di balik perbuatannya.

“Motifnya masih terus kami dalami. Saat diperiksa, yang bersangkutan lebih banyak diam,” tambahnya.

Melihat perilaku tersangka yang dinilai tidak biasa, penyidik berencana membawa AR ke Polda Sulawesi Barat untuk menjalani pemeriksaan psikologi forensik guna memastikan kondisi kejiwaannya.

“Tersangka akan kami bawa ke Polda Sulbar untuk menjalani tes kejiwaan. Namun, untuk waktu pastinya kami masih berkoordinasi,” jelas Edwar.

Dengan tertangkapnya AR, pihak kepolisian mengimbau masyarakat Mamuju Tengah agar kembali tenang karena situasi keamanan dan ketertiban masyarakat telah kondusif.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Atik, perwakilan keluarga korban, berharap keadilan dapat ditegakkan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa anggota keluarganya.

“Kami dari keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwajib. Selain itu, kami meminta dengan sangat agar kasus ini tidak digoreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Atik.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat kepolisian yang telah bekerja tanpa mengenal lelah selama tiga hari terakhir untuk memburu dan menangkap pelaku.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan aparat kepolisian yang telah bekerja keras siang dan malam selama tiga hari ini dalam pencarian pelaku. Terima kasih,” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen
Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Pelajar Bacok Petani di Polman, Polisi Amankan Pelaku dan Parang
Investasi Bodong Rp1,2 Miliar Terbongkar, Polres Polman Tangkap Buronan
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:13 WIB

Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sidang Gugatan PAW Rudi Ditunda, Tergugat DPP Perindo Absen

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Berita Terbaru