Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen melindungi generasi penerus bangsa kembali ditegaskan dalam kegiatan Lintas Sektor Kerja Sama Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak yang digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (5/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulbar, Adi Deriyan Jayamarta, hadir sebagai narasumber utama dengan memaparkan berbagai tantangan perlindungan anak di era modern, mulai dari kekerasan, perundungan hingga ancaman kejahatan digital yang semakin mengintai anak-anak.

Di hadapan peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, organisasi perempuan, serta pemerhati perlindungan anak, Kapolda mengungkapkan data kepolisian periode Januari hingga April 2026 yang mencatat sedikitnya sembilan kasus yang melibatkan anak di Sulawesi Barat.

Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pihak karena anak tidak hanya berpotensi menjadi korban, tetapi juga dapat berubah menjadi pelaku akibat trauma dan lingkungan yang tidak mendukung proses tumbuh kembang mereka.

“Anak yang menjadi korban perundungan sering kali menyimpan dendam. Jika tidak ditangani dengan baik, mereka bisa berubah menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari. Lingkaran ini harus kita putus bersama,” tegasnya.

Kapolda menjelaskan, kerentanan anak dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan fisik, belum matangnya pemahaman terhadap bahaya, hingga sifat mudah percaya kepada orang asing yang mendekati mereka dengan iming-iming hadiah, uang maupun perhatian khusus.

Selain itu, ia juga menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan yang berawal dari media sosial. Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani kepolisian, pelaku kerap memanfaatkan curahan hati dan informasi pribadi yang dibagikan anak-anak di dunia maya untuk melakukan pendekatan hingga melakukan tindak kejahatan.

“Jangan mudah mencurahkan masalah pribadi di media sosial. Kami pernah menangani kasus di mana pelaku mendekati korban karena membaca curahan hati mereka di akun media sosial. Ajarkan anak untuk bercerita kepada orang tua atau guru yang dipercaya,” ujarnya.

Tak hanya itu, paparan konten kekerasan dalam gim maupun berbagai platform digital juga dinilai berpotensi mengikis empati anak dan membuat mereka menganggap tindakan kekerasan sebagai sesuatu yang biasa.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolda menekankan pentingnya penerapan konsep body safety atau kemampuan melindungi diri sendiri sejak usia dini. Anak-anak harus diajarkan mengenali situasi berbahaya dan berani mengambil tindakan untuk menyelamatkan diri.

“Latih anak untuk berani berkata ‘TIDAK’ pada hal yang tidak mereka inginkan, berteriak saat menghadapi bahaya, menjauh dari orang asing dan segera mencari pertolongan. Keselamatan mereka jauh lebih penting daripada rasa sungkan kepada orang yang lebih tua,” katanya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi yang hangat dengan anak. Ketika anak mengadu, orang tua diharapkan menjadi pendengar yang baik dan memberikan solusi, bukan justru memarahi atau menyalahkan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda turut menjelaskan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum lebih mengedepankan keadilan restoratif dibandingkan penghukuman.

“Anak pelaku kejahatan sejatinya juga korban dari kegagalan lingkungan. Untuk tindak pidana ringan, penyelesaian melalui diversi dan pemulihan menjadi prioritas. Pemenjaraan adalah langkah terakhir dan hanya untuk kasus berat,” jelasnya.

Menutup paparannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta keluarga untuk memperkuat sinergi dalam melindungi anak-anak Sulawesi Barat dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman digital.

“Muliakanlah anak-anak kita dan perbaikilah adab mereka. Jadilah teladan yang baik dalam perkataan maupun perbuatan. Seluruh anak di Sulawesi Barat adalah tanggung jawab kita bersama karena merekalah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian
200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok
Samling Polantas Polda Sulbar Hadir di Tommo Mudahkan Urusan Administrasi dan Berbagi Minyak Goreng untuk Warga Taat Pajak
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:18 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Minggu, 13 September 2026 - 08:55 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 21:48 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian

Sabtu, 12 September 2026 - 19:08 WIB

200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang

Sabtu, 12 September 2026 - 17:14 WIB

635 Personel Siaga, Polisi Perketat Pengamanan Persija vs Persib di Depok

Berita Terbaru