Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar pada Jumat, 15 Agustus 2025, yang dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Kesepakatan tersebut menandai persetujuan bersama terhadap rancangan KUA-PPAS 2026 sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD. Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kesepakatan ini masih bersifat dinamis, terutama karena dana transfer dari pemerintah pusat masih berupa estimasi.
“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Tapi karena sifatnya PPAS, bisa saja terjadi perubahan signifikan setelah dana transfer ditetapkan,” jelas Suhardi Duka.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa arah belanja APBD 2026 diprioritaskan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Lima prioritas utama disepakati, mencakup sektor-sektor publik yang dinilai strategis bagi pembangunan Sulbar.
Meski demikian, Suhardi Duka mengakui sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja operasional, khususnya gaji ASN di eksekutif maupun legislatif. “Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa diarahkan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, DPRD dan Pemprov Sulbar berharap penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense