Lakukan Harmonisasi Sejumlah Perda, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Untuk Kualitas Produk Hukum

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi, Pembulatan Dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Desa Tamalea, Kabupaten Mamuju dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati.

Bacaan Lainnya

Rapat Harmonisasi dilakukan atas tindaklanjut dari surat permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap 4 rancangan yaitu Rancangan Peraturan Desa Tamalea tentang Pungutan Desa, Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Padat Karya Infrastruktur dan Padat Karya Produktif, Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi Barat tentang APBD Tahun 2024, dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan itu, dihadiri oleh Kepala Desa Tamalea, Kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Perundang-undangan pada Biro Hukum, Kepala Bidang pada Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Terhadap rancangan peraturan desa dikembalikan ke pemrakarsa untuk disusun kembali dengan menyesuaikan hasil rapat harmonisasi.

Terhadap ketiga rancangan peraturan gubernur dinyatakan selesai, dan dilanjutkan dengan paraf per lembar hasil harmonisasi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (20/10)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *