Iklan Google AdSense

Mamose, Ma’gora, dan Sapo Adat Lemo Gendeng Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Mamuju Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, (12/5).

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melestarikan budaya yang ada di wilayah Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

“Saya berharap bahwa ini adalah merupakan permulaan bagi Mamuju Tengah agar kedepannya lebih aktif mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunalnya” ujar Kakanwil di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Pentingnya Peningkatan Fungsi Kehumasan

Tiga sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang diserahkan kepada Asisten 1 Setda Mamuju Tengah, Bahri mewakili Bupati adalah Mamose, Ma’gora, dan Sapo Adat Lemo Gendeng.

“Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat senantiasa akan membuka ruang sinergi untuk mendampingi dalam pencatatan KIK tersebut,” lanjut Parlindungan.

Kadivyankumham Sulbar Rahendro Jati dan Kasubid KI, Juani yang hadir mendampingi Kakanwil menyatakan bahwa pencatatan Kekayaan Inteletual Komunal tersebut merupakan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Dorong Peningkatan Kinerja Jajaran, Pantau LPP Mamuju

“Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah menjadi custodian dan pelapor terhadap ke-3 KIK yang telah keluar sertifikat pencatatannya” ujar Rahendro Jati.

“Saya bersama Sub Bid KI Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan pendampingan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah untuk mendaftarkan KIK Ekspresi Budaya Tradisionalnya ke Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia karena kami melihat masih terdapat ekpresi budaya yang potensial untuk itu” lanjut Rahendro.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Sulbar Jadi Bintang Discover Nusantara 2025, Tampilkan Seni, Kuliner, dan UMKM di Jakarta
Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:22 WIB

DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik

Berita Terbaru