Meski Dilarang, Dugaan Sabung Ayam di Polewali Mandar Masih Berlangsung

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Dugaan praktik sabung ayam yang mengarah pada perjudian di Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, disebut masih berlangsung meski telah ada imbauan larangan dari aparat dan pemerintah desa.

Informasi tersebut turut diperkuat dengan beredarnya potongan video di tengah masyarakat yang memperlihatkan aktivitas sabung ayam yang diduga terjadi di wilayah tersebut.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan itu kerap berlangsung di Dusun Tappang dan bahkan tetap berjalan saat momen Hari Raya Idul Fitri. Senin (6/4/2026).

“Sering dilakukan di Dusun Tappang. Bahkan saat lebaran juga tetap ada,” ujarnya.

Menurutnya, peserta sabung ayam tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga dari luar desa. Sementara arena disebut dibuka oleh warga lokal.

“Pesertanya ada dari luar, tapi yang buka arena orang sini,” katanya.

Sementara Kepala Desa Kunyi, Anri, berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah jika aktivitas tersebut terbukti terjadi.

“Kami berharap ada perhatian dari aparat berwenang untuk menghentikan kegiatan itu jika memang terjadi di wilayah kami,” ujar Anri saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk turun langsung melakukan pengawasan agar kegiatan tersebut tidak terus berlangsung.

Sementara itu, Babinsa Desa Kunyi, Koptu Firdaus, membenarkan adanya informasi terkait aktivitas tersebut. Namun, menurutnya, para pelaku diduga telah mengantisipasi kehadiran aparat.

“Informasinya ada, tapi mereka sudah pasang jaringan pemantau. Jadi kalau aparat masuk, mereka cepat bubar,” ujarnya.

Ia menyebut, arena sabung ayam tidak menetap dan kerap berpindah lokasi, sehingga sulit dideteksi.

“Arenanya berpindah-pindah. Begitu aparat masuk, biasanya sudah tidak ada kegiatan,” katanya.

Selain itu, kondisi geografis desa yang berada di wilayah cukup ke dalam juga menjadi kendala dalam melakukan pengawasan langsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut disebut berlangsung rutin dalam sepekan, meski belum ada konfirmasi resmi terkait frekuensinya.

Masyarakat berharap adanya penertiban dan pengawasan lebih intensif guna mencegah praktik yang berpotensi melanggar hukum tersebut terus berlanjut. (Zik)

Berita Terkait

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku
Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku
Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tim URC Passaka Polres Majene Pantau SPBU Lembang dan Rangas
Wakapolda Sulbar: Personel Bugar Harus Siap Hadapi Tugas hingga Karhutla
HAORNAS 2026, Wakapolda Sulbar Tekankan Fisik Prima untuk Pelayanan Masyarakat
Kapolres Metro Depok Angkat Keranda Putri Jenderal Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir
Respons Cepat Call Center 110, URC Polresta Mamuju Redam Cekcok Tetangga
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:42 WIB

Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 10:39 WIB

Wakapolda Sulbar: Personel Bugar Harus Siap Hadapi Tugas hingga Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 10:33 WIB

HAORNAS 2026, Wakapolda Sulbar Tekankan Fisik Prima untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru