POLMAN — Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polres Polewali Mandar kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah titik rawan pada Selasa malam, 2 Juli 2025.
Sekitar pukul 23.40 WITA, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim IPDA Arya Digit Rusadi Pinaya dan didampingi Kanit 1 Resum IPTU Iwan Rusmana, bersama personel Unit Opsnal dan Sat Intelkam Polres Polman, melaksanakan patroli intensif di kawasan Lampa, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli.
Saat melintas di depan Masjid Al-Anwar, tim patroli mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan sedang duduk di pinggir jalan. Tanpa menunda waktu, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, termasuk menggeledah tas yang dibawanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik di dalam tas pria yang belakangan diketahui bernama Herman, warga Desa Rumpa.
“Pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang IPDA Arya dalam keterangannya.
Barang bukti berupa satu buah badik berbahan besi dengan ujung runcing, lengkap dengan gagang dan sarung kayu berwarna coklat kini diamankan polisi sebagai bagian dari penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, Herman berdalih membawa badik tersebut untuk keperluan menjaga diri. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin sah merupakan tindakan melanggar hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Polman dalam menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau agar tidak membawa, menyimpan, ataupun menggunakan senjata tajam tanpa alasan jelas yang dibenarkan secara hukum.
Polres Polman menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai di tengah masyarakat.
Penulis : Aco Mappinawang










