P3A Sosialisasikan Stop Perkawinan Anak

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Dinas Sosial Pemkab Wajo melalui bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Wajo menggelar kegiatan sosialisasi STOP Perkawinan Anak yang digelar di kantor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Wajo bersama Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kab Wajo, Hj. Sitti Maryam, S. Sos, M, Si selaku Ketua PUSPAGA Kab. Wajo.

Selain itu hadir pula Organisasi Wanita se Kab. Wajo, Pusat Studi Perempuan Universitas Puangrimaggalatung (PSP Uniprima),  PSP IAI As’adiyah, Forum Anak TOMARADEKA Wajo (FATWA) serta Forum Anak Yayasan As’adiyah Sengkang (FAYAS) dengan Materi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (Pencegahan Perkawinan Anak) oleh Andi Satriani, SKM, M. Kes dan Dampak Perkawinan Anak secara Psikologi oleh Sitti Habibah, SH, M, Pd, Ph, D.

Andi Satriani Maggalatung SKM.M.kes Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak pada dinas Sosial Wajo mengutarakan praktik perkawinan anak merupakan pelanggaran atas hak-hak anak yang berdampak buruk terhadap tumbuh kembang dan kehidupannya di masa yang akan datang sehingga dengan demikian, perkawinan anak juga merupakan pelanggaran HAM karena hak anak adalah bagian dari HAM.

Salah satu tantangan terbesar adalah karena perkawinan anak sangat lekat dengan aspek tradisi, budaya dan masalah ekonomi.
Perkawinan anak berdampak masif diantaranya meningkatnya resiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan dan ketidaksiapan mental membangun rumah tangga yang memicu kekerasan, pola asuh tidak benar hingga perceraian.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan ini berharap beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan, yaitu adanya regulasi yang tegas untuk menolak perkawinan anak di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu pemerintah perlu memperketat aturan dispensasi nikah.Pungkasnya

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru