P3A Sosialisasikan Stop Perkawinan Anak

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Dinas Sosial Pemkab Wajo melalui bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Wajo menggelar kegiatan sosialisasi STOP Perkawinan Anak yang digelar di kantor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Wajo bersama Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kab Wajo, Hj. Sitti Maryam, S. Sos, M, Si selaku Ketua PUSPAGA Kab. Wajo.

Selain itu hadir pula Organisasi Wanita se Kab. Wajo, Pusat Studi Perempuan Universitas Puangrimaggalatung (PSP Uniprima),  PSP IAI As’adiyah, Forum Anak TOMARADEKA Wajo (FATWA) serta Forum Anak Yayasan As’adiyah Sengkang (FAYAS) dengan Materi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (Pencegahan Perkawinan Anak) oleh Andi Satriani, SKM, M. Kes dan Dampak Perkawinan Anak secara Psikologi oleh Sitti Habibah, SH, M, Pd, Ph, D.

Andi Satriani Maggalatung SKM.M.kes Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak pada dinas Sosial Wajo mengutarakan praktik perkawinan anak merupakan pelanggaran atas hak-hak anak yang berdampak buruk terhadap tumbuh kembang dan kehidupannya di masa yang akan datang sehingga dengan demikian, perkawinan anak juga merupakan pelanggaran HAM karena hak anak adalah bagian dari HAM.

Salah satu tantangan terbesar adalah karena perkawinan anak sangat lekat dengan aspek tradisi, budaya dan masalah ekonomi.
Perkawinan anak berdampak masif diantaranya meningkatnya resiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan dan ketidaksiapan mental membangun rumah tangga yang memicu kekerasan, pola asuh tidak benar hingga perceraian.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan ini berharap beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan, yaitu adanya regulasi yang tegas untuk menolak perkawinan anak di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu pemerintah perlu memperketat aturan dispensasi nikah.Pungkasnya

Berita Terkait

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru