P3A Sosialisasikan Stop Perkawinan Anak

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Dinas Sosial Pemkab Wajo melalui bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Wajo menggelar kegiatan sosialisasi STOP Perkawinan Anak yang digelar di kantor Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Wajo bersama Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kab Wajo, Hj. Sitti Maryam, S. Sos, M, Si selaku Ketua PUSPAGA Kab. Wajo.

Selain itu hadir pula Organisasi Wanita se Kab. Wajo, Pusat Studi Perempuan Universitas Puangrimaggalatung (PSP Uniprima),  PSP IAI As’adiyah, Forum Anak TOMARADEKA Wajo (FATWA) serta Forum Anak Yayasan As’adiyah Sengkang (FAYAS) dengan Materi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (Pencegahan Perkawinan Anak) oleh Andi Satriani, SKM, M. Kes dan Dampak Perkawinan Anak secara Psikologi oleh Sitti Habibah, SH, M, Pd, Ph, D.

Andi Satriani Maggalatung SKM.M.kes Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak pada dinas Sosial Wajo mengutarakan praktik perkawinan anak merupakan pelanggaran atas hak-hak anak yang berdampak buruk terhadap tumbuh kembang dan kehidupannya di masa yang akan datang sehingga dengan demikian, perkawinan anak juga merupakan pelanggaran HAM karena hak anak adalah bagian dari HAM.

Salah satu tantangan terbesar adalah karena perkawinan anak sangat lekat dengan aspek tradisi, budaya dan masalah ekonomi.
Perkawinan anak berdampak masif diantaranya meningkatnya resiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan dan ketidaksiapan mental membangun rumah tangga yang memicu kekerasan, pola asuh tidak benar hingga perceraian.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan ini berharap beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan, yaitu adanya regulasi yang tegas untuk menolak perkawinan anak di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu pemerintah perlu memperketat aturan dispensasi nikah.Pungkasnya

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB