Harmonisasi Empat Raperbup Mateng, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Dukung Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

“Pelaksanaan harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu  di sela-sela waktunya (17/5)

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan baik di pusat maupun di daerah wajib mengikuti salah satu proses yaitu pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang lazim disebut harmonisasi yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan mandat dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda maupun Peraturan Kepala Daerah.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah.

Empat rancangan peraturan tersebut antara lain Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga non Kesehatan di Lingkungan Rumah Sakit Umum daerah Mamuju Tengah, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupari Nomor 13 Tahun 2024 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Mamuju Tengah.

Pelaksanaan rapat tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekkab Mamuju Tengah, Sekwan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan RSUD Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Sekkab Mamuju Tengah, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar, dan JFU Bidang Hukum dan Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati  Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga non Kesehatan di Lingkungan Rumah Sakit Umum daerah Mamuju Tengah disepakati untuk dikembalikan dulu untuk didiskusikan secara internal Pemda.

Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas disepakati untuk diperbaiki sesuai saran yang diberikan untuk selanjutnya diparaf bersama.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru