Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Salah satu tersangka berinisial KM (25) diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal.

Kasus tragis tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.50 WITA.

Peristiwa bermula ketika korban HU berboncengan sepeda motor bersama rekannya, RA (21). Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai diduga ditendang oleh anggota kelompok geng motor yang tengah berkonvoi hingga keduanya terjatuh.

Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu persoalan sepele, yakni rombongan geng motor tersinggung karena sepeda motor korban mendahului konvoi mereka.

Akibat kejadian itu, HU mengalami luka serius setelah terbentur kursi beton hingga meninggal dunia. Sementara itu, RA mengalami patah tulang pada bagian kaki dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat, termasuk aksi kekerasan di jalan raya.

“Intinya tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan jalanan,” tegas AKP Budi Adi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2026).

Polisi Telusuri CCTV hingga Lakukan Prarekonstruksi

Setelah menerima laporan kejadian, Satreskrim Polres Polman langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Meski lokasi kejadian tergolong sepi dan minim penerangan, penyidik terus mengumpulkan bukti serta menelusuri berbagai petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua pemuda berinisial SL (18) dan AR (17) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Untuk mendalami kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak, penyidik juga melaksanakan prarekonstruksi di lokasi kejadian pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kegiatan tersebut turut menarik perhatian warga dan sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi mengalami kemacetan.

Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut melalui pemeriksaan tambahan dan gelar perkara. Hasilnya, polisi menetapkan KM (25), yang diduga merupakan ketua Geng Motor CMP Brutal, sebagai tersangka ketiga dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan prarekonstruksi, selanjutnya pemeriksaan tambahan dan gelar perkara. Akhirnya, status ketua Geng CMP Brutal dinaikkan menjadi tersangka,” jelas AKP Budi Adi.

Polisi Dalami Keterlibatan Anggota Geng Motor Lainnya

Meski telah menetapkan tiga tersangka, Satreskrim Polres Polman masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota geng motor lainnya dalam peristiwa yang merenggut nyawa HU.

Polisi menegaskan, setiap orang yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang cukup akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Anggota geng yang lain masih didalami keterlibatannya. Apabila cukup bukti, akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas AKP Budi Adi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Polman dalam menangani tindak kekerasan jalanan yang mengancam keselamatan pengguna jalan.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi konvoi yang membahayakan orang lain serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Polisi Bersama Masyarakat, menjaga keamanan dan keselamatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.

Berita Terkait

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru