POLMAN — Klinik Manding bantu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Soaial (BPJS) Kesehatan yang menunggak iuran dengan memberikan bantuan Rp. 10 juta untuk menyelesaikan tunggakan peserta BPJS kurang mampu. Selasa 5 Juli.
Iklan Bersponsor Google
Pemilik Klinik Manding drg Badar Marsal mengungkapkan, pemberian bantuan ini karena banyaknya masyarakat yang menunggak iuran lantaran terdampak covid-19.
“Untuk itu kami termotivasi memberikan bantuan, ada 10 peserta yang kita bantu. Yang rata-rata kelas bawah, ada yang menunggak tiga tahun, enam bulan dan tiga bulan,” ujar Pemilik Klinik Manding drg. Badar.
Kami memberikan kepada masyarakat yang berobat ke klinik manding ada yang tunggakan nya sampai 3 juta. tambahnya
Pemimpin Cabang BPJS Polewali Heri Zakaria menyampaikan, Kami bersyukur sebagai mitra klinik manding punya beban moral untuk membantu masyarakat, mudah-mudahan kegiatan ini menggugah masyarakat lainnya yang berkelebihan untuk ikut membantu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos agarJKN KISnya berkelanjutan iuranya dapat ditanggung melalui PBI karena masyarakat nya tidak mampu lagi bayar sehingga kepesertaan warga ini dapat tetap berlanjut karena kasihan kalau sakit,” jelas Heri Zakariah.
“Kami akan berupaya mengalihkan ke PBI yang ditanggung Pemkab karena untuk ditanggung APBN prosesnya panjang dan kalaupun tidak dapat ditanggung kami akan carikan sumber dinatur lainnya karena pegawai juga,”tambahnya. (bdt)
Iklan Google AdSense