Iklan Google AdSense

Penataan Regulasi di Sulbar, Parlindungan: Kanwil Sulbar Siapkan Strategi Fasilitasi Produk Hukum

- Jurnalis

Senin, 27 Maret 2023 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati menyebut pihaknya akan terus memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas regulasi di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

“Sudah menjadi tugas kami, untuk memfasilitasi pemda di Sulbar pembentukan produk hukum daerah yang taat asas” lanjut Rahendro.

Terkait dengan tersebut, beberapa waktu lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terlibat dalam kegiatan inventarisasi Peraturan Daerah Kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sekprov Sulbar Bersama Forkopimda Hadiri Pelaksanaan Jalan Santai Yang Digelar Kemenkumham Sulbar

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Gubernur Sulawesi Barat Herdin Ismail yang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan melakukan Pengawasan terhadap Implementasi Perda di Kabupaten.

Herdin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenkumham Sulbar yang terus memberikan andil dalam pembangunan hukum di Sulawesi Barat. “Saya memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar karena perancang peraturan perundangan-undangnya cukup aktif membantu kami” ujar Herdin.

Turut hadir pada kegiatan tersebut seluruh Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian Hukum di 6 Kabupaten Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Balitbang Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Biro Hukum dan jajarannya.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemenkumham, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai bahwa perlu menyusun strategi dalam penataan produk hukum Daerah, khususnya di Sulbar.  “Penataan produk hukum daerah antara lain dilakukan dengan memperhatikan proses  Harmonisasi, perencanaan Pembentukan yaitu Propemperda/Propemperkada, Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan serta melaksanakan analisis dan evaluasi produk hukum daerah” ujar Parlindungan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Sulbar Jadi Bintang Discover Nusantara 2025, Tampilkan Seni, Kuliner, dan UMKM di Jakarta
Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:19 WIB

UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru