Polres Mamasa Berikan Bantuan Sosial Untuk Korban Tanah Bergerak di Tawalian

MAMASA – Polres Mamasa memberikan bantuan sosial kepada korban terdampak bencana alam tanah bergerak di Desa Rantetangnga Kec. Tawalian dan Kel. Tawalian Kec. Tawalian , Jumat (22/1/2021).

Bantuan sosial diserahkan langsung oleh Waka Polres Mamasa Akp Kemas Aidil Fitri S.H,. S.I.K didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Mamasa

Dalam Kegiatan Tersebut Waka Polres Mamasa Selain Meninjau Kondisi Korban Bencana Tanah Bergerak Juga Memberikan Bantuan Berupa Paket Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Bencana Tanah Bergerak

Adapun Jumlah Korban Tanah bergerak di Kelurahan Tawalian Sebanyak 24 KK terdiri dari 100 Orang dan Desa Rantetangnga 29 KK terdiri dari 129 Orang

Waka Polres Mamasa mengatakan hari ini kita menyerahkan bantuan sosial Berupa sembako. Bantuan diberikan kepada korban tanah bergerak di Desa Rantetangnga Kec. Tawalian dan Kel. Tawalian Kec. Tawalian

“Ini sebagai wujud kepedulian Polres Mamasa terhadap korban bencana alam yang terjadi khususnya bencana tanah bergerak di Desa Rantetangnga Kec. Tawalian dan Kel. Tawalian,” kata Waka Polres.

Waka Polres Mamasa berharap dengan adanya bantuan yang diberikan semoga dapat membantu meringankan beban warga terdampak bencana alam.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *