Polres Mamasa Resmi Tetapkan Tersangka Kades dan Kaur Keuangan Desa Tampak Kurra, Total Kerugian Negara Capai Rp.748 Juta

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas memimpin langsung gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa, Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa, Selasa 4 Oktober 2022.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui kasat Reskrim Iptu Hamring, mengatakan, telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka  tindak pidana korupsi penyalagunaan pengelolaan  Anggaran Desa Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 Desa Tampak Kurra di Desa Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa.

Baca Juga :  Berikut Keterangan Pers Demmaelo’, S.Sos, M.Si Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Mamasa

“Adapun hasil giat gelar perkara tersebut telah menetapkan tersangka yakni (ED) Kepala Desa Dan (HL) selaku kaur keuangan Desa Tampak Kurra Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa,” Kata Hamring.

Lebih jauh Hamring Menjelaskan, dalam perkara ini, Kata Dia, Telah memenuhi 2 alat bukti berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan surat-surat dan Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat dengan Jumlah kerugian Keuangan Negara Rp 748.373.726.

“Adapun dugaan penyimpangan yakni pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan yg diprogramkan dalam APBDES, pertanggung jawaban yang tidak sesuai dengan pelaksanaan sehingga dengan Fakta-Fakta dan terpenuhinya alat bukti sehingga yang bersangkautan diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalagunaan pengelolaan anggaran Dana Desa,”Ujarnya.

Baca Juga :  Polda Sulbar Gelar Apel Operasi Zebra Siamasei 2019

Untuk diketahui, Kedua tersangka dijerat dalam pasal 2 ayat (1)  dan atau pasal 8 Undang- Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Bagi Kopi dan Nasi Kuning Gratis Kepada Pengemudian Lintas Propinsi di Jalan Arteri Mamuju
Pasca Putusan MK, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih
Kapolresta Mamuju Bersama Unsur Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tommo
Kasat Binmas Polresta Mamuju Bagikan Kopi Panas dan Berikan Himbauan kepada Pengendara
Respon Cepat, Dirlantas Polda Sulbar Beri Pertolongan kepada Korban Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi
Wakapolresta Mamuju Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsubsektor Papalang
Kapolresta Mamuju Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Gelar Tatap Muka dan Pertemuan Rutin Bhayangkari Cabang Kota Mamuju
Polsek Mamuju Gelar Problem Solving Terkait Pengrusakan di Lahan Perkebunan, Warga Sepakat Berdamai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:34 WIB

Polresta Mamuju Kembali Bagi Kopi dan Nasi Kuning Gratis Kepada Pengemudian Lintas Propinsi di Jalan Arteri Mamuju

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Pasca Putusan MK, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:00 WIB

Kapolresta Mamuju Bersama Unsur Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Tommo

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:01 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju Bagikan Kopi Panas dan Berikan Himbauan kepada Pengendara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:45 WIB

Respon Cepat, Dirlantas Polda Sulbar Beri Pertolongan kepada Korban Lakalantas di Jalur Trans Sulawesi

Berita Terbaru