Polres Mamasa Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Satreskrim Polres Mamasa meringkus BD (43) pelaku tidak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas, melalui kasat Reskrim Iptu Hamring mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2020 sampai dengan bulan Oktober tahun 2022 di Dusun Pokok, Desa Minanga, Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa.

“Korbannya NR (11) masih berstatus Pelajar di salah satu sekolah di Kabupaten Mamasa,” Kata Kasat Reskrim.

Adapun kejadian Singkat ini berawal tepatnya di hari Jumat 21 Oktober, Korban berangkat hendak ke sekolah. Namun setelah sampai di sekolah, ternyata korban tidak seperti biasanya , yaitu sering menyendiri dari teman-temannya sekolahnya.

Melihat kejadian tersebut, salah seorang guru menghampiri Korban dan menanyakan langsung ke korban, apakah korban mempunyai Maslah.

“Pada saat itu juga korban menceritakan apa yang di alami selama ini ke pada guru tersebut. Dimana di ceritakan jika korban mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri (di duga pelaku) sejak kelas 4 SD sampai saat ini (korban duduk di bangku kelas 6 SD,” kata Kasat Reskrim.

“Dan usai mendengar cerita korban, langsung guru tersebut menyampaikan ke pada orang tuanya (keluarga korban) agar masalah yang di alami oleh korban  di laporkan kepada yanh berwajib,”sambung kasat Reskrim.

Saat ini kata Kasat Reskrim, tindakan yang dilakukan pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku, Melakukan koordinasi dengan PKM Nosu agar di lakukan visum awal terhadap korban Serta melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut di atas

Korban sendiri di ketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku dan pelaku sendiri merupakan tetangga korban.

Berita Terkait

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri
Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Wakapolres Mateng Hadiri Musda III KAMMI Mamuju Raya, Dorong Sinergi Pemuda dan Kepolisian
200 Rider Ramaikan BKM Adventure Trail, Wakapolres Mateng Hadiri Perayaan HUT ke-5 Benteng Kayu Mangiwang
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:25 WIB

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak

Senin, 14 September 2026 - 16:05 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Senin, 14 September 2026 - 12:39 WIB

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Minggu, 13 September 2026 - 09:18 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Minggu, 13 September 2026 - 08:55 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Berita Terbaru