Polresta Mamuju Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pondok Pesantren Kalukku

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Polresta Mamuju menggelar press release di Ruang Media Center Polresta Mamuju terkait pengungkapan kasus penemuan mayat bayi yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Jumat, 20 Februari 2026

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat bayi dibelakang pondok pesantren di wilayah Kalukku.

Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi di lokasi kejadian. Lanjutnya

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), yang merupakan pacar dari HS. Ujar Kasat Reskrim

Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan HS (18) mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD (21) sebanyak dua kali di dapur rumahnya yang berlokasi di Tobadak. Hubungan tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2025 dan diduga menyebabkan HS hamil. Tambahnya

Dijelaskan bahwa HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, sehingga kondisinya saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara. Jelas Akp Agustinus

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polresta Mamuju menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ungkap Kasat Reskrim Akp Agustinus Pigay

Humas Polresta Mamuju

Berita Terkait

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Patroli Malam, Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan
URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Kapolda Sulbar Hadiri Pembukaan Sulawesi Barat Fair 2026, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dorong Ekonomi Daerah
Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum
Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22
Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar
URC Polres Mateng Ringkus Terduga Curanmor, 3 Motor Diamankan
Polres Polman Tahan Hasman, Tersangka Kasus Aborsi yang Berujung Kematian
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:14 WIB

URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Patroli Malam, Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan

Selasa, 22 September 2026 - 23:20 WIB

URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli Malam, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 22 September 2026 - 23:14 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Pembukaan Sulawesi Barat Fair 2026, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dorong Ekonomi Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:40 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, Kapolda Sulbar Sambut Hangat Kunjungan Kakanwil Kemenkum

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Jaga Kamtibmas Malam Hari, URC Polres Pasangkayu Sasar Premanisme dan Balap Liar

Berita Terbaru

Advertorial

Kado HUT ke-22 Sulbar, Penerima Beasiswa Bertambah Jadi 1.040 Orang

Selasa, 22 Sep 2026 - 23:10 WIB