Polsek Tinambung Buka Layanan Presisi

POLMAN — Mudahkan pelayanan untuk masyarakat, Polsek Tinambung Polres Polman, Polda Sulbar buka layanan mobile presisi.

Kapolsek Tinambung, Iptu Irman Setiawan, mengatakan, tujuan membuka ruang selebar-lebarnya kepada masyarakat diwilayah hukum polsek tinambung untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dengan cepat, mudah dan profesional serta transfaran berkeadilan yang manfaatkan sosial media maupun via telpon whatshaap group layanan mobile presisi.

“Pelayanan Mobile Presisi ini merupakan salah satu bentuk atau pola penjabaran program commander wish bapak Kapolda Sulbar yang memanfaatkan Sumber daya dan kemampuan personil Polsek Tinambung yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,”Kata Irman Setiawan, Sabtu 8 Oktober 2022.

Lanjut dikatakan, Khusus Layanan Pengawalan Supir baik itu mobil Pribadi, Travel Truck dan mobil lainnya yang berasal dari Majene maupun dari Luar wilayah Kec. Tinambung yang akan melintasi / lewat jalur lintas Poros Mamuju bila Ragu Ragu / takut / belum tau kondisi wilayah.

“Kami polsek Tinambung siap memberikan pelayanan Pengawalan Gratis selama 1 x 24 jam dengan cara bisa hub Call, Lapor pak KaPolsek ( 082191888446 ), Patroli Mobile Presisi, Sebelum Masuk wilayah tinambung silahkan hub nomor tersebut dan tunggu diperbatasan anggota kami akan datang dan akan melaksanakan Pengawalan. Mohon Kerjasamanya dari rekan rekan Supir Semua tdk ada lagi yang memberikan Uang pengamanan kepada jasa pengamanan yang belum tentu menjamin keamanan teman teman supir,”Ujarnya.

Ditambahkan, Layanan SKCK dan Izin Keramaian serta Problem solving Silahkan hubungi nomor ponsel Kapolsek 082191888446, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut WAG LAYANAN MOBILE PRESISI POLSEK TINAMBUNG Link :https://chat.whatsapp.com/DNUQQYhCKo7ECiyQeqimVc cantumkan alamat lengkap dan anggota kami Bhabinkamtibmas ditiap desa binaannya masing-masing akan menjemput berkas administrasi yang di butuhkan dan tunggu di rumah selesai anggota kami akan antarkan, layanan dibuka 1 x 24 jam setiap hari dengan biaya antar jemput gratis (Rp.0 ). “Layanan MOBILE Presisi Polsek Tinambung sudah kami Lounching kurang lebih 1 Minggu Berjalan,” Pungkasnya.

Menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah Hukum Polsek Tinambung yang membutuhkan layanan :
1. Skck
2. Izin Keramaian
3. Pengawalan
4. Pengamanan Obyek vital (obvit)
5. Problem Solving.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *