Problem Solving : Kasus Tanah di Lingkungan Lembang, Tergugat Siap Ikuti Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Kasus sengketa tanah yang berlokasi di Lingkungan Lembang Kelurahan Labuang Utara terus menjadi pantauan Kepolisian untuk memastikan tidak terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Tak hanya itu, personel kepolisian terlihat aktif melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat agar situasi lebih kondusif.

Sejak diputuskannya pemenang mutlak tanah yang sebelumnya di klaim kedua pihak, berdasarkan surat salinan putusan MA nomor : 563 PK/Pdt/2022, tanggal 02 September 2022, penggugat M. Sahrul saat ini punya dasar kuat atas kepemilikan tanah yang sah.

Sementara itu, yang tergugat atas nama Husain bersama 5 KK lainnya telah menerima dan akan mengikuti aturan yang berlaku serta tidak akan mempermasalahkan putusan hukum.

Tak hanya itu, bangunan yang telah dibangun pada tanah yang saat ini menjadi hak dari M.Sahrul, tergugat Husain bersama 5 KK lainnya siap membongkar kembali.

Insyaa Allah kami akan ikut prosedur yang ada, sebagai upaya bersama dalam menjaga kamtibmas yang tetap kondusif.

“Enam unit rumah yang terbangun diatas tanah ini, Insyaa Allah akan secepatnya kami bongkar, kami juga sudah bersepakat tidak akan mempermasalahkan putusan yang sah,” kata Husain.

Berita Terkait

Bharada Hamzah Juara 1 Tinju Kelas 63 Kg, Harumkan Nama Brimob Polda Sulbar
Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar
Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan
Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri
Kapolda Sulbar Titipkan Senyuman dan Harapan Masyarakat di Pundak Polantas, Refleksi 71 Tahun Pengabdian
Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027
Diduga Curi 20 Tandan Sawit, Pria 23 Tahun Diamankan URC Polres Mateng
Mayat Pria Ditemukan di Kebun Sawit Mamuju Tengah, Polisi Amankan Sejumlah Barang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:55 WIB

Bharada Hamzah Juara 1 Tinju Kelas 63 Kg, Harumkan Nama Brimob Polda Sulbar

Senin, 21 September 2026 - 14:21 WIB

Maulid Nabi di Kantor Gubernur, Kapolda dan Pemda Kompak Jaga Kedamaian Sulbar

Senin, 21 September 2026 - 11:08 WIB

Kapolres Pasangkayu Terima Panitia Hari Santri 2026, Persiapan Acara 22 Oktober Dimatangkan

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

Syukuran 71 Tahun Pengabdian, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Menjaga Senyuman dan Merawat Harapan untuk Negeri

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Wakapolres Mateng Pimpin Asistensi SIK3 dan Persiapan Anggaran 2027

Berita Terbaru