Seorang Buruh Sawit Kedapatan Bawah Sabu Oleh Sat Narkoba Polres Pasangkayu.

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAU — Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu menangkap seorang buruh sawit karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu di jalan Trans Sulawesi Desa Ako. Minggu malam (27/11/2022).

Pelaku yang diketahui berinisial KS (31 tahun), alamat dusun Sari Maju Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu diamankan saat berkendara speda motor setelah terlebih dahulu di hentikan oleh personil dari Sat Resnarkoba karena diduga membawa Narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara S.Tr.K., S.I.K saat ditemui diruangannya Senin siang membenarkan penangkapan tersebut ” Benar kami telah menangkap seorang lelaki dengan inisial KS (31 tahun), pekerjaan buruh sawit, karena didapati sementara menguasai dan menyimpan Narkoba jenis sabu.

Saat ditemukan Sabu tersebut dibungkus dengan tissu warna putih dan dimasukkan ke dalam botol bekas herbal kecil dan disimpan di dalam kantong saku jaket warna hitam yang digunakannya oleh pelaku dimana sabu tersebut akan diberikan kepada teman pelaku yang masih dalam penyelidikan.

Pelaku KS akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib
Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK
Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini
Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal
Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat
Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan
Keroyok Anak di Tempat PS, URC Polres Pasangkayu Amankan Terduga Pelaku
Karhutla Terjadi di Sejumlah Titik, Polresta Mamuju Tegas Amankan 3 Terduga Pelaku
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:59 WIB

Rakor Lintas Instansi, Polres Metro Depok Siapkan Pengamanan Persija vs Persib

Kamis, 10 September 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Metro Depok Gandeng Jakmania, Siapkan Pengamanan Persija vs Persib di GBK

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Polantas Karib Sambangi SMAN 2 Kalukku, Disiplin dan Keselamatan Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 10 September 2026 - 11:07 WIB

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Terduga Pelaku KDRT di Sarudu Sempat Kabur dari Polsek, URC Polres Pasangkayu Kembali Mengamankan

Berita Terbaru