Iklan Google AdSense

Soal Laporan Dugaan Pelanggaran, KPU Mamuju: Bawaslu di Mana saat Proses Verifikasi Faktual?

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, menanggapi laporan dugaan pelanggaran saat proses verifikasi faktual yang dilaporkan oleh Bawaslu Kabupaten Mamuju ke Bawaslu Provinsi.

Iklan Bersponsor Google

Terkait laporan tersebut, Komisoner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, justru mempertanyakan keberadaan pihak Bawaslu Mamuju setiap tahapan verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Mamuju.

Amran mengatakan, setiap proses atau tahapan verifikasi faktual, Bawaslu Mamuju selalu ada, sehingga aneh jika dugaan pelanggaran itu muncul.

“Lalu dimana peran pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu,” kata Amran kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Amran mengaku hingga saat ini pihak KPU belum tahu dimana poin pelanggaran dimaksud.

Baca Juga :  Bupati Wajo Terima Kunjungan Kepala BPJS Watampone

Sebab, selama proses verifikasi faktual tidak ada masukan dari Bawaslu, sementara salah satu fungsinya adalah pencegahan.

“Dia (Bawaslu) selalu dampingi kami setiap proses. Nah jika memang menurut mereka ada pelanggaran, sampai sekarang kami tidak pernah terima bentuk saran perbaikan dari Bawaslu,” ucapanya.

Pada prinsipnya lanjut Amran, sependek pengetahuan pihaknya, mereka sudah menjalankan proses sesuai aturan.

Namun jika pada perjalanannya dianggap ada pelanggaran administrasi oleh Bawaslu, itu yang membuat pihak KPU bingun.

“Karena itu tadi, kami tidak pernah mendapat kata-kata “cinta” dari Bawaslu, dimana salah satu fungsinya adalah pencegahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Terkait Refocusing Anggaran Vaksin Komisi l Minta TPP ASN Jangan Di Pangkas Pemkab

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menamnahkan, memastikan pihaknya siap bertanggungjawab atas laporan Bawaslu Mamuju, sebab KPU telah berkerja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Iya, kami siap karena sudah bekerja sesuai PKPU nomor 4 tetang pendaftaran dan ada juknis yang mengalami empat kali perubahan terakhir itu 385, ada bebeparapa intruksi dari kpu provinsi dan KPU RI,” pungkas Hamdan.

Hamdan justru mempertanyakan kemana Bawaslu Mamuju saat proses verfikasi faktual yang dilakukan KPU.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih
Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih
Polantas Menyapa: Kasat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Komunitas Otomotif Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas
Kapolsek Tommo Pimpin Langsung Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sekecamatan Tommo
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mamuju Salurkan Benih Jagung kepada Kelompok Tani
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Cegah Tindak Kejahatan, Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Notaris Pahami PMPJ
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Satlantas Polresta Mamuju dan Komunitas Joker Max Bagikan Bendera Merah Putih

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Polantas Menyapa: Kasat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Komunitas Otomotif Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Langsung Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sekecamatan Tommo

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mamuju Salurkan Benih Jagung kepada Kelompok Tani

Berita Terbaru