Iklan Google AdSense

Sutinah Dorong Masyarakat Manfaatkan PTSL BPN

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU|Rakyatta.co|Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si menghadiri acara Sosialisasi dan Dialog Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Persertipikatan Tanah, Melalui Kegiatan Pendataan Tanah Sistematis Lengkap yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Acara ini dilaksanakan di Multifunction Room D’Maleo Hotel, Selasa 25 Januari 2022.

Selain dihadiri Bupati Mamuju, tampak hadir juga Kepala Kantor BPN Mamuju, Kajari Mamuju, perwakilan Ombudsman, perwakilan Polresta Mamuju, kepala OPD terkait, serta para kepala desa.

Perwakilan BPN Mamuju dalam laporannya menyatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sendiri adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Baca Juga :  Luar biasa, Sat Narkoba Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

PTSL merupakan nawacita Presiden Jokowi yang sudah memasuki tahun ke enam pelaksanan. “Di Mamuju sertifikasi tanah baru terlaksana 63%. Masih ada 149.749 bidang tanah yang jadi PR. Target di 2022 kita akan menerbitkan 85.000 sertifikat tanah.”

Dalam sambutannya, Bupati Mamuju sendiri mengungkapkan bahwa persoalan tanah di Mamuju bukan hanya perihal perseorangan. Tapi aset pemerintah pun terkadang masih menjadi bahan perdebatan.

Baca Juga :  Azwar Anshari Habsi Jabat Ketua DPRD Mamuju

Oleh sebab itu, Sutinah meminta semua kepala desa yang hadir agar dapat mengikuti penyuluhan dengan baik, sehingga ke depannya bisa lebih mudah menjembatani pengurusan PTSL warganya masing-masing.

“Harus diakui masih cukup banyak warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang diatur oleh Undang-Undang. Banyak juga warga yang beranggapan bahwa pengurusan sertifikat tanah itu merepotkan, padahal melalui program PTSL bisa sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Sangat saya sayangkan jika momentum ini dilewatkan.”(*)

 

Pewarta Rakyatta.co

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih
Polantas Menyapa: Kasat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Komunitas Otomotif Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas
Kapolsek Tommo Pimpin Langsung Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sekecamatan Tommo
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mamuju Salurkan Benih Jagung kepada Kelompok Tani
Komunitas Mancing “Pamekang Pinggiran” Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pengibaran Bendera Merah Putih di Atas Kapal
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Ungkap Aksi Pelaku Spesialis Pencuri HP di Masjid
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kabag SDM Polresta Mamuju Lakukan Pengecekan Pengerjaan Dapur SPPG Kemala Bhayangkari
Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polresta Mamuju Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Polantas Menyapa: Kasat Lantas Polresta Mamuju Gandeng Komunitas Otomotif Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Langsung Pengamanan Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sekecamatan Tommo

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Mamuju Salurkan Benih Jagung kepada Kelompok Tani

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Komunitas Mancing “Pamekang Pinggiran” Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Pengibaran Bendera Merah Putih di Atas Kapal

Berita Terbaru