Tangkap Koruptor Kredit Bank! Kejati Sulbar Tahan Tersangka Baru Kasus KI-KMK di Polewali Mandar

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulbar resmi menetapkan satu orang tersangka baru berinisial AF dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Kredit Modal Kerja (KMK) oleh PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup yang mengindikasikan keterlibatan AF dalam skema kredit yang diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara.

Guna mempercepat proses penanganan perkara, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka AF selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, terhitung sejak hari ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pernyataan resminya, Kejati Sulbar menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas dan transparan dalam setiap proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang menyangkut kerugian negara.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan transparan dalam kasus ini demi keadilan dan perlindungan keuangan negara,” tegas perwakilan Kejati Sulbar.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan dugaan penyelewengan kredit perbankan di wilayah Sulawesi Barat. Masyarakat pun diimbau untuk terus mengawal proses hukum agar pelaku tindak pidana korupsi tidak mendapatkan tempat di sistem keuangan negara.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru