MAMUJU, Rakyatta.co – Pelaku tindak pidana pencurian beberapa hari lalu di kios Mila Kali Mamuju akhirnya berhasil di ungkap Teamsus Polresta Mamuju pada Selasa 6 Juli 2021.
Iklan Bersponsor Google
Setelah beberapa hari teamsus Polresta Mamuju melakukan penyelidikan keberadaan tersangka, akhirnya membuahkan hasil.
Teamsus Polresta Mamuju berhasil mengamankan Hs (27) setelah beberapa hari menjadi burunan teamsus polresta Mamuju.
Diketahui sebelumnya Nurmila (Korban) pada 1 Juli lalu mendapati kios miliknya yang ada di wisata kali Mamuju, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju didapatinya dalam keadaan gembok pintunya rusak.
Atas kejadian tersebut Nurmila (Korban) melaporkannya ke pihak kepolisian yakni Polresta Mamuju.
Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar menjelaskan Kronologis kejadian, Pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 sekitar pukul 06.00 wita Nurmila ( korban ) bersama dengan mamanya mendatangi kios miliknya, Sesampainya disana korban mendapati gembok pintu kios sudah rusak.
Kemudian Lanjut dia, korban curiga dan membuka pintu kios serta memeriksa barang campuran miliknya sebagian sudah hilang.
Adapun barang yang hilang hilang berupa batang campuran senilai Rp.1.366.000 ( saru juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah ), tabung elpiji 3 kg 4 buah dan 1 unit laptop merk Soni. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.400.000, ( Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).
Dalam aksi tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 (Satu) unit Laptop merek Soni dan dua (2) buah sarung milik pelaku.
Selanjutnya barang bulti kami bawah ke kantor Polresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. Katanya.
“Barang bukti kami bawah ke kantor Polresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” tutup Kapolresta.
Iklan Google AdSense