Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polresta Mamuju Tutup Kaca Film Lampu Rotator Bagian Belakang

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindak lanjuti instruksi Kapolri jendral pol Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan Surat Telegram Nomor : ST/ 2868/ XII/ REN.2.2./ 2023 yang isinya memerintahkan seluruh lampu rotator di kendaraan dinas polisi ditutup menggunakan kaca film.

Hal ini merupakan respons kritikan budayawan Sujiwo Tejo yang mengatakan sinar lampu rotator mobil polisi menyilaukan dan bikin mata sakit. Sujiwo mengatakan hal tersebut dalam sebuah acara yang dihadiri Kapolri

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Lantas Akp Nurdin mengatakan bahwa sesuai STR lampu rotator yang ditutup adalah bagian belakangnya menggunakan kaca film 20 persen.

Hal tersebut merupakan saran dan kritik dari masyarakat terkait penggunaan lampu rotator kendaraan Polri dan ditindak lanjuti oleh seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia. Lanjutnya

Menurut Nurdin, Penggunaan lampu rotator dan jenis warnanya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pada Pasal 59 disebutkan lampu rotator, yang ditulis sebagai lampu isyarat, warna biru digunakan kendaraan Polri.

Warna lain, yakni merah dipakai kendaraan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah dan jenazah.

Sedangkan lampu isyarat kuning digunakan kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus. Ungkap Kasat lantas Akp Nurdin

Berita Terkait

Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan
Dari Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Pesan tentang Ibadah, Akhlak dan Keluarga
Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
Polisi Sisir Kota Majene hingga Dini Hari, URC Reskrim Bidik Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Pasangkayu Gelar Patroli Hunting
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polres Mamasa Sisir Wilayah Rawan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Mamuju Tengah Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Kapolresta Mamuju Gelar Green Policing, Wujudkan Kepedulian terhadap Penghijauan dan Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Dari Masjid Desa Bambu, Kapolda Sulbar Sampaikan Pesan tentang Ibadah, Akhlak dan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Salat Subuh di Masjid Babul Jannah Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Polisi Bersama Masyarakat! Kapolres Mateng Perkuat Kamtibmas Lewat Subuh Keliling

Berita Terbaru