Iklan Google AdSense

Tokoh Agama di Dukung Pemerintah Bubarkan FPI dan Atributnya di Maluku

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, – Sejumlah tokoh agama di Provinsi Maluku menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI), dan menolak segala bentuk kegiatannya termasuk pemasangan atribut FPI di wilayah Maluku. Dukungan di antaranya Imam Masjid Jamie Tulehu, Ahmad Nahumarury, tersebut disampaikan lewat pesan video pendeknya, Kamis, 31 Desember 2020.

Iklan Bersponsor Google

Ahmad menyatakan mendukung surat keputusan bersama untuk pembubaran Ormas FPI dan menolak segala bentuk kegiatan termasuk pemasangan atribut di wilayah Maluku. Dukungan serupa disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Syakalain Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Jamaludin Bugis.

Jamaludin mengajak seluruh warga di Hila khususnya dan Maluku Tengah umumnya untuk sama-sama memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mendukung pembubaran Ormas FPI. Atas kondisi negara saat ini, ia mengajak warga untuk saling mendukung dan menjaga kedamaian di Maluku dengan cara saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam bingkai ke-Indonesiaan.

Baca Juga :  Imigrasi Mamuju ikuti Kopdar Humas Imigrasi dan Anugerah Humas Imigrasi Indonesia

Dukungan juga disampaikan Imam Masjid An-Nasar Desa Poka, Kota Ambon, Hi. Adam Musiin, yang sama-sama mendukung kebijakan pemerintah untuk membubarkan FPI.

Sementara Hendra Suat, tokoh masyarakat Evav, mengajak seluruh warganya di Kota Ambon agar sama-sama menjaga hubungan toleransi antar umat beragama dalam bingkai NKRI, serta mendukung kebijakan pemerintah dan Polri untuk menindak tegas gerakan Ormas-Ormas yang keras dan radikal, yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Penolakan terhadap keberadaan FPI di Indonesia, serta mendukung pemerintah melalui Polri untuk membubarkan Ormas-ormas radikal juga disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten SBB, Abdul Syukur Kaliky.

Baca Juga :  Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sulbar, Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Berpartisipasi

Kaliky juga menolak dengan tegas adanya pemasangan simbol atau atribut organisasi FPI di tengah masyarakat, dan meminta masyarakat di SBB untuk tidak terpropokasi dengan hal-hal yang dapat mengganggu dan memecahbelah hubungan antar umat beragama di kabupaten tersebut.

Tak saja MUI Kabupaten SBB, dukungan kepada pemerintah dan Polri untuk membubarkan dan menertibkan Ormas radikal di Indonesia juga disampaikan oleh Ketua MUI Kota Ambon, M. Rahamnyantel. “Saya mengimbau kepada seluruh umat di Kota Ambon, untuk menjaga persatuan dan keamanan. Menjaga persaudaraan, dan senantiasa meningkatkan kerjasama diantara kita semua.” Masyarakat harus saling menghargai untuk terciptakan kehidupan yang harmonis dalam bingkai NKRI. (*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru