Iklan Google AdSense

Dua LSM Cium Aroma Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rumah Pompa Teritip

- Jurnalis

Kamis, 31 Desember 2020 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dan LSM Tajam Provinsi Kalimantan Timur mencium dugaan aroma Korupsi pada proyek pembebasan lahan Pembangunan Waduk Teritip Milik PDAM Kota Balikpapan.

Iklan Bersponsor Google

Ketegasan ini disampaikan langsung Ketua LMR-RI, Ristian dan Ketua LSM Tajam Kaltim Edi Banjar kepada Rakyatta.co, Kamis 31 Desember 2020 saat ditemui disalah satu warung kopi di kota Balikpapan.

Ristian dalam keterangannya, menjelaskan, proyek yang melekat pada PDAM Kota Balikpapan, yang bersumber dari Alokasi Anggaran APBN tersebut diduga sarat dengan Korupsi.

Baca Juga :  Kajati Sulbar Sambuta Kunjungan Pangdam Pangdam XIV Hasanuddin di Bandara Udara

Pasalnya berdasarkan hasil investigasi lembaga yang dipimpinnya, dirinya menemukan adanya dugaan korupsi salah satunya yakni pembebasan lahan di rumah pompa Teritip.

“Hasil investigasi kami di lapangan, kami menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek Pembebasan Lahan di rumah pompa Teritip,” Kata Ristian.

Lanjut dikatakan, dalam proyek tersebut, dirinya menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi diantaranya Proses pembebasan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan Luasan lahan yang telah ditetapkan, kemudian adanya dana bantuan yang bersumber dari CSR ke PDAM mengenai akses jalan warga.

Baca Juga :  Polri Berduka, Irjen Ignatius Sigit Hembuskan Nafas Terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto

“Untuk dana CSR ini, setahu kami, Jika Proyek tersebut telah di danai dari APBN seharunya pihak terkait tidak perlu mengusulkan untuk mendapatkan Dana CSR ini dan ini sangat menyimpang,” Ujarnya.

Ditempat berbeda, Ketua LSM Tajam Kaltim Edy Banjar, pun turut angkat bicara dan mendesak pihak terkait untuk dapat mengusut secara tuntas Dugaan Korupis Pembebasan Lahan Rumah Pompa Teritip.

“Kita minta penegak hukum terkait dapat mengusut secara tuntas proyek ini karena kami mencium adanya aroma dugaan KKN dalam proyek tersebut,” Tegas Edy Banjar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Berita Terbaru