Transparan, DPRD Sulbar Minta Pendanaan Festival Sandeq Race Tercatat Dalam PAD

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang

Sekertaris Fraksi Nasdem DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang

MAMUJU — Sekertaris Fraksi Partai Nasdem Sulbar Muh Hatta Kainang angkat bicara terkait besarnya jumlah bantuan dan Sponsorship dalam festival Sandeq Race yang digelar Pemerintah Provinsi Sulbar.

“Sponsorship festival sandeq harusnya masuk dalam pendapatan daerah Untuk lebih menyempurnakan proses pelaksanaan festival sandeq, wajibnya dana csr atau bantuan hibah itu tercatat dalam APBD 2022 sulbar sehingga ada akuntabilitas dalam pengelolaannya,” Kata Hatta Kainang, Ranu 17 Agustus 2022.

Politisi Nasdem ini, menyebutkan, jenis bantuan sponsor dimaksud adalah jenis hibah uang yang harus tercatat dalam pos pendapatan lain-lain dalam PAD sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP 12 tahun 2019 dan permendagri no 77 tahun 2020 tentang pengelolaaan keuangan daerah sehingga untuk menjaga transparansi dan suksesnya acara festival sandeq perlu tercatat dalam APBD.

“Ini harus tercatat demi menjaga transparansi dan suksesnya acara festival sandeq perlu tercatat dalam APBD,” Ucapnya.

Dirinya bahkan memberikan salah satu contoh, diantaranya, bahwa bantuan bencana gempa kemarin menjadi pelajaran berharga bagaimama sumbangan atau hibah tidak masuk dalam APBD.

“Kita DPRD sulbar mengapresiasi adanya festival sandeq yang akan menuju ke IKN namun akuntabilitas dan transparansi penting dilakukan , karna festival ini melibatkan user dalam hal ini pemerintah daerah. kami minta hal ini disegerakan karna DPRD sementara ini membahas KUA PPAS APBDperubahan 2023,”Pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir dari tribun, Diketahui, Festival Sandeq Race 2022 akan start di Pelabuhan Silopo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Sementara rencana star antara tanggal 31 Agustus dengan tanggal 1 September 2022.

Berikut rincian sponsorship dari beberapa pihak yang ikut terlibat mendukung penuh Festival Sandeq Race 2022:

Progres Sponsorship Festival Sandeq Race 2022

BSI Rp 500 juta.

-Bank Sulselbar Rp 500 juta.

-BNI Rp 500 juta.

-PT Pertamina Rp 100 juta.

-Bank Mandiri Rp 200 juta.

-BRI Rp 1 miliar (On Progres).

Walikota Balikpapan, Rahmat Rp 2 miliar (Pinjaman).

-Shopee (On Progres).
-Pegadaian (On Progres).

-Sekprov se Indonesia (On Progres).

-PT Djarum (On Progres).

PT Gudang Garam (On Progres).

-PT Sampoerna (On Progres).

-PT Mubadalah (On Progres).

-PT Passokorang (On Progres).

-PT KMP (On Progres).

-PT Astra Agro (On Progres).(*)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru