Kanwil Kemenkumham Sulbar Sebut 8 Desa di Mamuju Tengah Akan Dibentuk Jadi Desa Sadar Hukum

Mamuju Tengah –  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong desa/kelurahan di wilayah masing-masing dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat.

“Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi agar desa/kelurahan di Sulawesi Barat dalam hal Pelaksanaan program ini” ucap salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (17/5)

Bacaan Lainnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Mamuju Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa, serta 8 Kepala Desa yang telah diusulkan sebagai Desa Sadar Hukum di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan bahwa Dinas PMD menyampaikan apresiasi kepada Tim Kantor Wilayah atas kehadirannya secara langsung di Mamuju Tengah

Dinas PMD menyatakan akan dukungannya terhadap program Desa Sadar Hukum ini kedepannya agar di Kabupaten Mamuju Tengah bisa membentuk Desa Binaan Sadar Hukum seperti di kabupaten lainnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulbar memberikan pemaparan mengenai tahapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh setiap para Kepala Desa dalam proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tentu dimulai dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Disampaikan pula oleh Penyuluh Hukum bahwa kelompok kadarkum ini minimal terdiri dari 15 orang dan dapat terdiri dari berbagai unsur masyarakat di dalamnya.

Ia menyebut, akan terus  melakukan komunikasi secara berkelanjutan serta pendampingan terhadap Kepala Desa dalam proses pembuatan Surat Keputusan Kelompok Keluarga Sadar Hukum   

Sehingga nantinya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya menjadi Desa Binaan Sadar Hukum dan pada akhirnya ditetapkan dan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *