Usai Bunuh Ayah Kandungnya, Tersangka Ini Serahkan Diri di Polres Pasangkayu

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NS (22), Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung Sendiri, Menyerahkan Diri ke Reskrim Polres Pasangkayu.

NS (22), Tersangka Pembunuhan Ayah Kandung Sendiri, Menyerahkan Diri ke Reskrim Polres Pasangkayu.

PASANGKAYU — Polres Pasangkayu melalui Satuan Reskrim mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di Kecamatan Pedanda, Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/09/2022).

Diketahui pelaku inisial NS (22) setelah membunuh korban MY (60) yang berstatus ayah kandung sendiri, yang diduga sebelumnya ada percekcokan kata, lansung menyerang dirinya ke Reskrim Polres Pasangkayu

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan, membenarkan hal tersebut, dan pelaku saat ini sudah diamankan setelah menyerahkan dirinya usai membunuh ayah kandung sendiri, di Mapolres. Dengan dasar laporan
LP/B/IX/2022/SPKT/Polres Pasangkayu/2022, tertnggal 19 September 2022

“Iya betul, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dan Polres sudah menangani tersangka yang saat ini telah menyerahkan dirinya, di Mapolres, untuk menyidikan lebih lanjut,” benarkan Ronal.

Adapun motif kejadiannya, dijelaskan Ronal, karena korban yang merupakan ayah kandungnya sering berhutang kepada orang lain dan pelaku yang membayar. Dan juga pelaku sering peringati agar tidak berhutang namun korban marah dan terjadi cekcok sehingga dalam keadaan emosi pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

Setelah itu lanjut Ronal, terlapor menyuruh isterinya untuk mengambil sepeda motor. Setelah isteri terlapor datang membawa sepeda motor kemudian terlapor langsung meninggalkan korban yang saat itu dalam keadaan duduk bersimbah darah di depan rumah Bapak Mail menuju ke Polres Pasangkayu untuk menyerahkan diri.(*)

Berita Terkait

Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu
Harla Kejaksaan ke-81, Kajari Pasangkayu Sambangi IJS
Warga Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Pantai Pasangkayu, URC Reskrim Bergerak Cepat
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:32 WIB

Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Wartawan Senior Ditemukan Meninggal di Pasangkayu

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Harla Kejaksaan ke-81, Kajari Pasangkayu Sambangi IJS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Warga Diterkam Buaya Saat Cari Ikan di Pantai Pasangkayu, URC Reskrim Bergerak Cepat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru